INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menetapkan standar kriteria yang ketat bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pejabat yang terancam dicopot dalam reshuffle jilid II adalah mereka yang dinilai gagal memahami dan menerjemahkan visi-misi Gubernur Kaltiar Sabran ke dalam program kerja konkret.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan pemahaman mendalam terhadap visi-misi Gubernur menjadi kriteria penting dalam penilaian kinerja para Kepala OPD.
Menurut Leonard, pejabat eselon dua, yang memegang kendali atas dinas dan badan, adalah perpanjangan tangan kepala daerah. “Pejabat eselon dua itu adalah kaki tangan dan pembantu beliau (Gubernur Kalteng) untuk mewujudkan visi-misi tadi, itu yang paling penting,” kata Leonard saat diwawancarai di kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya, Jumat (15/8/2025).
Kriteria penilaian kinerja pejabat tidak berhenti pada pemahaman visi-misi daerah saja. Para Kepala OPD juga dituntut memiliki kemampuan untuk menyelaraskan program kerjanya dengan agenda nasional.
Penilaian kinerja turut mencakup kemampuan pejabat dalam menyinkronkan program daerah dengan program prioritas Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain sinkronisasi program pusat dan daerah, aspek responsivitas terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat juga menjadi tolok ukur penting.
“Kemudian juga dinilai dari isu-isu terkini yang dihadapi masyarakat dan kemampuan OPD untuk menyelesaikannya, itu terus disinergikan, itu yang dibutuhkan oleh Pak Gubernur sekarang,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Gubernur Agustiar Sabran menginginkan birokrasi yang lincah, adaptif, dan mampu memberikan solusi cepat terhadap masalah-masalah sosial dan ekonomi yang muncul di Kalteng.
Leonard menambahkan, sebelum masuk ke penilaian kinerja substantif, pejabat yang dipilih harus memenuhi aturan teknis dan persyaratan kepangkatan yang berlaku.
“Syarat pertama adalah memenuhi dari sisi teknis aturan kepangkatan dan lain-lain,” tutur Leonard, menekankan bahwa kompetensi dasar dan persyaratan administrasi harus terpenuhi terlebih dahulu.
Dengan adanya evaluasi kinerja yang komprehensif ini, Pemprov Kalteng berharap dapat menghasilkan jajaran pejabat yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki integritas dan komitmen kuat terhadap visi pembangunan daerah.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit