INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam mempererat hubungan antara Pemprov Kalteng dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama yang digelar di Istana Isen Mulang, Jumat 17 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan media, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para jurnalis.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa peran media sangat strategis sebagai penghubung informasi dari pemerintah kepada masyarakat, sekaligus sebagai penyampai suara masyarakat kepada pemerintah.
“Kami berharap ini sebagai pandangan langsung bagaimana respon masyarakat yang didengar langsung kawan-kawan media di lapangan, agar kami juga dapat mendengarkan informasi bagaimana kondisi masyarakat Kalteng saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh organisasi wartawan yang ada di Kalimantan Tengah, yang selama ini berperan sebagai telinga masyarakat serta mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan.
Agustiar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam mendukung program-program prioritas daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Media memiliki peran penting dalam memberikan masukan serta kritik yang konstruktif demi perbaikan kebijakan pemerintah ke depan,” tutur Agustiar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung terkait program KHBS yang saat ini tengah dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi.
“Kami berharap dapat memberikan kontribusi yang tepat sasaran dari berbagai program pemerintah daerah, karena ada laporan bahwa terdapat sekitar 80 ribu data yang telah diverifikasi oleh tim KHBS,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan penyesuaian kebijakan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Dalam mengkaji dan evaluasi KHBS, saya menambah kuota bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya, sehingga program ini dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian