INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mendorong Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APRI Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam sambutan gubernur, Linae mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPW APRI Kalteng yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat penambang.
“Selamat kepada seluruh Pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah yang telah dilantik. Jadikan amanah ini sebagai tanggung jawab untuk menjadikan APRI mitra strategis pemerintah sekaligus pelindung bagi penambang rakyat di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Linae mengatakan, sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang perekonomian Kalteng. Karena itu, potensi sumber daya alam tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk di sektor pertambangan. Potensi tersebut menjadi salah satu penopang perekonomian dan sumber mata pencaharian masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga berharap, APRI dapat membantu penambang rakyat memahami aturan yang berlaku sekaligus mendorong mereka beralih ke aktivitas pertambangan yang legal.
“Saya berharap APRI menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat penambang. APRI juga harus menjadi penggerak dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain mendorong legalitas tambang rakyat, Linae mengingatkan pentingnya penerapan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam setiap aktivitas pertambangan.
Ia menilai, sudah saatnya pertambangan rakyat meninggalkan praktik yang merusak lingkungan, termasuk penggunaan merkuri.
“Kita harus mengubah stigma bahwa tambang rakyat identik dengan kerusakan lingkungan. APRI harus memelopori praktik pertambangan ramah lingkungan, bebas merkuri, serta melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang,” pungkasnya.
Editor: Andrian