website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Gasifikasi Batu Bara Kalteng Jadi DME, DPRD Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Melimpahnya cadangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka peluang pengembangan energi alternatif melalui hilirisasi. Salah satu opsi yang mendapat perhatian ialah mengolah batu bara menjadi gas sintetis, termasuk Dimethyl Ether (DME) yang dapat digunakan sebagai substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Namun, rencana pemanfaatan potensi tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan utama dalam menentukan regulasi terkait pengembangan gasifikasi batu bara.

“Saya kira itu kan kebijakan pusat ya, kita di daerah itu tidak punya kemampuan apa-apa terkait regulasi,” ujar Arton, Minggu, 16 Agustus 2026.

Menurut dia, posisi pemerintah daerah saat ini lebih banyak menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat. Terlebih, pengembangan hilirisasi sumber daya alam membutuhkan regulasi dan keputusan strategis yang berada pada kewenangan pemerintah pusat.

Pasang Iklan

Arton berharap kebijakan mengenai pemanfaatan sumber daya alam dapat ditempatkan dalam kerangka pemerataan pembangunan. Ia menilai daerah penghasil harus mendapatkan perhatian yang proporsional sehingga manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan masyarakat.

“Jadi kita menunggu saja kalau presiden menyatakan ada pemerataan demi kesejahteraan rakyat karena kita ini bagian dari NKRI yang tentunya memiliki hak yang sama dengan di pusat dengan di daerah lain,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pemerintah pusat mengenai hilirisasi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Menurut Arton, setiap daerah memiliki potensi sumber daya yang berbeda dan berhak memperoleh kesempatan untuk berkembang.

“Apapun kebijakan pemerintah pusat kita harapkan kebijakan itu jangan di daerah tertentu. Kalau memang mau memajukan negara ini ya semua daerah ini harus mendapat perhatian yang sama. Karena setiap daerah pun punya hak yang sama,” pungkasnya.

Bagi Kalteng, hilirisasi batu bara dinilai bukan sekadar persoalan mengubah komoditas mentah menjadi produk turunan. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan sejauh mana daerah penghasil memperoleh manfaat ekonomi, investasi, lapangan kerja, serta nilai tambah dari sumber daya alam yang dimilikinya.

Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!