website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Farid Wajdi Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang dan Mahasiswa KKN

Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Farid Wajdi, mengajak seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di Kalteng untuk aktif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada siswa dan mahasiswa yang menjalankan kegiatan magang, praktik kerja, atau Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar kalangan pendidik dan pengelola institusi pendidikan menengah kejuruan serta perguruan tinggi di wilayah Kalteng.

Dalam pemaparannya, Farid menekankan pentingnya perlindungan bagi peserta magang dan mahasiswa KKN yang terlibat langsung dalam aktivitas kerja di lapangan. Menurutnya, risiko kecelakaan atau kejadian tidak terduga saat melaksanakan tugas di lingkungan kerja nyata sangat mungkin terjadi, sehingga keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang krusial.

“Mahasiswa dan siswa magang memiliki risiko kerja yang nyata, baik saat berada di institusi pemerintah, swasta, maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Farid dalam sambutannya.

Pasang Iklan

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng telah memiliki dasar hukum yang mengatur hal ini, yakni Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam mendorong implementasi perlindungan jaminan sosial di kalangan dunia pendidikan.

Menurut Farid, keikutsertaan siswa dan mahasiswa dalam BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman saat mereka menjalankan tugas lapangan. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan maupun santunan akan ditanggung oleh BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat berharap seluruh SMK dan perguruan tinggi di Kalteng secara bertahap mulai mendaftarkan siswa dan mahasiswanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan magang, praktik kerja, atau KKN. Ini penting untuk perlindungan mereka, sekaligus wujud kepedulian kita terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa peran aktif dunia pendidikan dalam mendukung program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi peserta didik yang tengah menempuh pembelajaran di luar kampus atau sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini pun diharapkan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran, komitmen, dan sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai, kata Farid, para peserta magang dan mahasiswa KKN dapat lebih fokus, nyaman, dan produktif dalam menjalankan aktivitas di lapangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan terlindungi di Kalteng.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan