INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, M. Ansyari, mendukung kebijakan yang melarang pungutan dalam kegiatan perpisahan sekolah maupun penerimaan murid baru.
Menurut Ansyari, kegiatan perpisahan siswa seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga peserta didik.
Ia menilai acara perpisahan tetap dapat dilaksanakan dengan sederhana tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Kegiatan tersebut juga dinilai lebih baik jika digelar di lingkungan sekolah.
“Kegiatan perpisahan siswa sebaiknya dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dan tidak memberatkan orang tua maupun guru,” ujar Ansyari, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Sekolah diharapkan tidak membuat kegiatan yang berpotensi menambah pengeluaran orang tua siswa, terutama dalam bentuk pungutan yang dapat membebani keluarga.
“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini perlu menjadi perhatian bersama sehingga sekolah diharapkan dapat menghindari kegiatan yang berpotensi menambah pengeluaran orang tua siswa,” katanya.
Ansyari mengatakan persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan di sekolah pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten sesuai dengan kewenangannya.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak sekolah diperlukan agar kebijakan pendidikan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Ia menilai kegiatan seremonial seperti perpisahan sebaiknya tidak menggeser perhatian utama dari proses pendidikan peserta didik.
Menurutnya, sekolah harus lebih fokus memastikan siswa mendapatkan pembelajaran yang berkualitas selama mengikuti pendidikan.
Selain itu, keberlanjutan pendidikan setelah siswa menyelesaikan jenjang sekolah juga perlu menjadi perhatian. Hal tersebut dinilai lebih penting dibandingkan penyelenggaraan kegiatan yang membutuhkan biaya tambahan.
“Yang harus menjadi prioritas adalah masa depan siswa dan keberlanjutan pendidikan mereka, bukan kegiatan seremonial yang berpotensi menjadi beban bagi orang tua,” tegasnya.
Ansyari berharap kebijakan larangan pungutan dalam kegiatan perpisahan maupun penerimaan murid baru dapat diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, sekolah tetap dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa menambah tekanan ekonomi bagi orang tua peserta didik.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan kegiatan pendidikan.