INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama dari wilayah pelosok.
Menurut Nafsiah, sejumlah persoalan dasar masih banyak disampaikan warga kepada DPRD Kalteng. Keluhan tersebut antara lain menyangkut kondisi jalan, kekurangan guru, dan terbatasnya tenaga kesehatan.
“Memang hal-hal seperti ini masih ada, terutama di daerah pelosok. Soal jalan, guru, dan tenaga kesehatan masih sangat kurang di sana dan masih sering dikeluhkan masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengatakan persoalan tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai masalah rutin. Ketersediaan jalan, tenaga pendidik, dan layanan kesehatan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut dia, keterbatasan fasilitas dan pelayanan publik juga dapat memengaruhi aktivitas serta kualitas hidup warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Nafsiah mengatakan DPRD Kalteng masih menerima laporan masyarakat mengenai sulitnya akses jalan di sejumlah wilayah. Selain itu, warga juga menyampaikan persoalan kekurangan tenaga pendidik dan keterbatasan pelayanan kesehatan.
“Ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih serius terhadap wilayah yang masih tertinggal dari sisi pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Menurut Nafsiah, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi. Setiap organisasi perangkat daerah perlu bergerak sesuai tugas dan kewenangannya.
Koordinasi lintas OPD diperlukan agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan cara tersebut, penanganan masalah di lapangan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Nafsiah menjelaskan kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Begitu pula dengan sejumlah kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat daerah.
“Namun demikian, pemerintah provinsi tetap dapat berperan melalui fasilitasi program serta dukungan lintas sektor untuk membantu penyelesaiannya,” ujarnya.
Menurut dia, keterbatasan kewenangan tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak mencari solusi bersama. Persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.
DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah menjadikan kebutuhan masyarakat di pelosok sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Program pembangunan dinilai perlu diarahkan pada persoalan yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan warga.
Nafsiah juga meminta agar aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti dalam bentuk laporan atau catatan hasil kunjungan. Aspirasi tersebut perlu diterjemahkan menjadi program dan masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan koordinasi yang kuat antarlembaga, aspirasi warga diharapkan tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan dan direalisasikan secara bertahap,” tuturnya.**
Editor : Maulana Kawit