website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Kalteng Bentuk Pansus LKPJ 2024, Kawal Transparansi dan Akuntabilitas Pemda

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng.. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kembali ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2025 yang digelar pada Rabu (9/4), DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.

Langkah ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pembentukan pansus ini menjadi bagian penting dari komitmen DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin pansus bekerja maksimal, objektif, dan profesional. Rekomendasi yang mereka hasilkan nantinya akan sangat penting dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Arton dalam sambutannya, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

DPRD pun menunjuk figur-figur yang dianggap berpengalaman untuk memimpin pansus ini. Sudarsono dari Komisi I ditunjuk sebagai ketua, dengan Ir Muhajirin sebagai wakil ketua, dan Pipit Setyorini sebagai sekretaris. Susunan anggota lainnya terdiri dari perwakilan lintas fraksi yang ada di DPRD, mencerminkan semangat kolektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pasang Iklan

LKPJ Gubernur merupakan dokumen penting yang memuat informasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalteng selama tahun anggaran 2024. Di dalamnya tercantum capaian kinerja, kendala yang dihadapi, hingga tantangan dalam pelaksanaan kebijakan publik.

Melalui pansus ini, DPRD akan menelaah secara seksama setiap aspek dari laporan tersebut. Evaluasi tidak hanya akan berfokus pada capaian anggaran, tetapi juga pada efektivitas program yang dijalankan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Arton.

Hasil kerja pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi ini akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan dan program kerja Pemprov Kalteng ke depan. Lebih dari itu, hasil evaluasi ini juga berfungsi sebagai cerminan akuntabilitas pejabat publik terhadap amanah yang diberikan rakyat.

Pembentukan pansus ini sekaligus menegaskan posisi DPRD sebagai mitra kritis pemerintah daerah—bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan anggaran tersebut digunakan dengan tepat, efektif, dan efisien.

Dengan terbentuknya Pansus LKPJ Gubernur Kalteng 2024, harapan besar pun disematkan. Tidak hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga dari masyarakat yang menanti hasil evaluasi objektif terhadap kinerja pemerintah selama setahun terakhir.

Pasang Iklan

DPRD berharap kerja keras pansus kali ini mampu menghadirkan evaluasi yang komprehensif dan rekomendasi yang membangun—semuanya demi satu tujuan: kemajuan Kalimantan Tengah dan peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan