INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mengapresiasi tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Timur yang telah memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma bagi masyarakat. Bahkan, salah satu perusahaan disebut telah merealisasikan kebun plasma melebihi ketentuan minimal 20 persen.
Sutik mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari pembahasan bersama perusahaan dalam kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Kalteng di Barito Timur.
“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menilai, pemenuhan kewajiban plasma menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional. Program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
Namun, Sutik menegaskan, evaluasi tersebut baru dilakukan terhadap tiga perusahaan. DPRD Kalteng akan melanjutkan pembahasan dengan perusahaan perkebunan lainnya secara bertahap.
“Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari agenda pembahasan selanjutnya,” katanya.
Selain kebun plasma, pertemuan juga membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Menurut Sutik, sebagian kegiatan rehabilitasi belum bisa dilaksanakan karena masih menyesuaikan kondisi musim kemarau.
Sutik berharap, koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat agar seluruh kewajiban perusahaan dapat dijalankan dengan baik.
“Koordinasi semua pihak sangat penting agar kewajiban perusahaan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andrian