website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Desak Perusahaan Taati Kewajiban Sosial di Kalteng

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah. (And)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti kepatuhan perusahaan yang dinilai masih belum maksimal dalam melaksanakan kewajiban sosial bagi masyarakat sekitar wilayah operasional. Penegasan tersebut kembali disampaikan sebagai bentuk desakan agar keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyebut masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum memenuhi tanggung jawab sosialnya sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah maupun ketentuan daerah.

Menurut politisi Golkar itu, langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menegur perusahaan abai dinilai tepat dan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kewajiban sosial maupun ekonomi.

“Sikap Gubernur menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan aturan,” ujar Siti Nafsiah, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pasang Iklan

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) seharusnya tidak dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan bentuk nyata kontribusi perusahaan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat yang terdampak kegiatan operasional.

DPRD menilai setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng wajib memastikan program CSR dijalankan secara berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekadar pencitraan korporasi.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang hanya mengambil keuntungan dari tanah dan sumber daya di Kalteng, sementara masyarakat tidak merasakan dampaknya,” tegasnya.

Siti juga mengungkapkan bahwa Komisi II terus melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban sosial tidak berhenti pada dokumen laporan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang transparan dan terukur.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan agar perusahaan yang belum patuh dapat segera diarahkan—bahkan diberi sanksi apabila tetap mengabaikan ketentuan.

“Dengan pengawasan yang kuat dan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, keberadaan perusahaan di Kalteng harus membawa manfaat lebih besar, baik secara ekonomi maupun sosial,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran