INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Meski realisasi investasi Kalimantan Tengah pada Semester I 2025 mencapai Rp12,443 triliun, Pemerintah Provinsi Kalteng menilai data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Banyak pelaku usaha, terutama skala besar, dinilai belum optimal menyampaikan laporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, mengatakan angka realisasi investasi berpotensi lebih tinggi bila seluruh pelaku usaha disiplin menyampaikan laporan sesuai ketentuan. LKPM wajib dilaporkan setiap triwulan melalui portal oss.go.id oleh seluruh badan usaha yang telah memperoleh izin usaha.
“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha, terutama di sektor besar, belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” ujar Sutoyo beberapa waktu lalu.
Ia menilai rendahnya tingkat pelaporan disebabkan sejumlah faktor, mulai dari kurangnya pemahaman teknis, minimnya kapasitas administrasi perusahaan, hingga kendala teknis dalam penggunaan sistem OSS. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah perbaikan.
Sutoyo menjelaskan pemerintah rutin melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha atas kewajiban pelaporan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemahaman prosedur LKPM, penyampaian kendala yang dihadapi, dan penyelesaian masalah administratif.
Untuk mendorong kepatuhan, DPMPTSP menyediakan fasilitas Klinik LKPM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Klinik ini memberikan layanan konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian kendala teknis terkait proses pelaporan.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas konsultasi yang tersedia. Pelaporan investasi yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan kredibel dan dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah,” tutur Sutoyo.
Ia optimistis peningkatan disiplin pelaporan akan berdampak positif terhadap transparansi investasi dan kualitas perencanaan pembangunan. Data realisasi investasi yang valid diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, akurasi data LKPM juga menjadi parameter penting bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi kinerja investasi daerah. Kepatuhan pelaku usaha akan menjadi bagian dari indikator penilaian dan pembinaan yang dilakukan Kementerian Investasi/BKPM.
Menurut Sutoyo, pelaporan yang tertib akan memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai daerah tujuan investasi. Data yang lengkap dan valid menjadi modal penting dalam menarik investor baru serta meyakinkan pelaku usaha yang sedang mempertimbangkan ekspansi.
Pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki ekosistem pelayanan investasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut diharapkan membuat laporan realisasi investasi semakin akurat dan mendukung tercapainya target investasi tahun 2025.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit