website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DLH Kalteng Soroti Ketidakpatuhan Perusahaan Tambang terhadap Regulasi Lingkungan

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta bersama Komisi XII DPR RI. (MMC Kalteng)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (24/4/2025) malam.

Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Kalteng yang turut dihadiri oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), serta perwakilan enam perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Joni Harta menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan di Kalimantan Tengah yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan, sejumlah temuan menunjukkan ketidaksiapan dalam menyampaikan laporan dan adanya tunggakan kewajiban.

“Dalam rapat tadi terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi,” ujar Joni.

Pasang Iklan

DLH Kalteng, kata dia, telah melakukan langkah-langkah pengawasan, termasuk penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Namun, ia menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya telah meminta agar dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna merespons persoalan ini melalui peninjauan langsung ke lapangan.

DLH Kalteng berharap perusahaan tambang menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam mematuhi ketentuan lingkungan, mengingat aktivitas mereka berdampak langsung terhadap ekosistem dan masyarakat setempat.

“Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegas Joni.

Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!