INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas lingkungan dan keselamatan jalan raya dengan menggelar kegiatan pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kota Sampit. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan titik fokus di Jalan Lingkar Selatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan hasil kebun, tambang, dan hutan yang melebihi ukuran dan muatan. Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan edukasi bagi pelaku usaha.
“DLH berperan aktif dalam menjaga kualitas udara dari polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL yang tidak memenuhi baku mutu emisi gas buang. Polusi udara yang terus meningkat bisa berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, dan ini menjadi perhatian serius kami,” ungkap Joni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadiran kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berkontribusi terhadap pencemaran udara. Oleh sebab itu, DLH Kalteng melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kendaraan pengangkut hasil sumber daya alam agar kegiatan operasional tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Kami tidak hanya fokus pada sisi legalitas muatan, tapi juga memastikan bahwa truk-truk ini tidak menjadi sumber pencemar udara. Pengawasan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha dan pengemudi,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara terkoordinasi bersama instansi terkait. Kepala Bidang Penataan DLH Kalteng, M. Tarmidji, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk keberhasilan kegiatan tersebut di lapangan.
“Koordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dilakukan untuk memastikan kegiatan pengawasan berjalan efektif dan menyentuh sasaran. Keselamatan pengguna jalan dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama,” kata Tarmidji.
Ia menambahkan, pihaknya berharap para pelaku industri yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan dapat menaati peraturan dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan kapasitas dan ketentuan teknis. Kepatuhan ini, menurutnya, akan mendukung pembangunan berkelanjutan yang menjadi arah kebijakan daerah.
DLH juga mencatat bahwa keberadaan truk ODOL yang melanggar aturan selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, selain menimbulkan emisi karbon yang tinggi.
Melalui kegiatan pengawasan rutin ini, DLH Kalteng berharap tercipta budaya transportasi yang berwawasan lingkungan di seluruh wilayah Kalteng. Pemerintah Provinsi ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam tidak berjalan dengan mengorbankan kualitas lingkungan hidup.
“Langit biru dan udara bersih adalah hak masyarakat. Maka kami akan terus melakukan langkah-langkah konkret demi menjaga ekosistem tetap lestari,” tutup Joni Harta.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan edukatif, DLH Kalteng optimistis dapat menciptakan sinergi antara pembangunan daerah dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
Editor: Andrian