website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Disdukcapil Kalteng Percepat Transformasi Layanan Administrasi Kependudukan

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalteng di Ruang Rapat Disdukcapil Kalteng, Palangka Raya, Senin, 13 Juli 2026.

Rakortek dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kalteng, Tirta. Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, serta pengelola administrasi kependudukan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.

Dalam sambutannya, Tirta mengatakan, rakor ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan administrasi kependudukan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin optimal.

Pasang Iklan

“Pelaksanaan Rakor ini juga merupakan wujud dukungan terhadap pelaksanaan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat integrasi data pembangunan daerah, serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia,” ujar Tirta.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya perangkat pelayanan KTP elektronik beserta sarana pendukungnya agar dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan BMN harus dilaksanakan secara tertib melalui inventarisasi, pemeliharaan, pemanfaatan, pengamanan, pelaporan kondisi, hingga pengusulan penggantian atau penghapusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Tirta berharap, kehadiran perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberikan pembinaan sekaligus solusi atas berbagai kendala yang dihadapi Disdukcapil kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar hasil Rakortek tidak berhenti pada rekomendasi tertulis semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.

“Saya berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan pada Rakor ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui rencana aksi yang terukur, terarah, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Pasang Iklan

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kalteng, Syarif Hidayat menjelaskan, Rakortek bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, pembinaan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan administrasi kependudukan di seluruh daerah.

“Melalui Rakortek ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi terhadap kebijakan administrasi kependudukan, terpetakannya kondisi dan permasalahan di setiap daerah, serta lahir rekomendasi yang menjadi pedoman tindak lanjut bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota,” tutur Syarif.

Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Kalteng juga mengajak seluruh jajaran Disdukcapil di provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat komitmen, profesionalisme, dan kolaborasi demi meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!