INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Swadaya untuk mengatasi serangan penyakit hawar daun pada tanaman padi.
Kegiatan Gerdal tersebut dilaksanakan di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kamis (17/7/2025), sebagai respons cepat terhadap ancaman penurunan produktivitas padi.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, H. Rendy Lesmana, melalui Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH), Alpan Samosir, menyampaikan bahwa penyakit hawar daun tidak boleh dibiarkan menyebar.
“Penyakit ini sangat berbahaya karena dapat menurunkan hasil panen padi secara signifikan,” ujar Alpan Samosir kepada awak media.
Ia menjelaskan, hawar daun disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae yang menimbulkan bercak hijau kekuningan pada daun, kemudian membuat daun mengering dan mati.
Menurut laporan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Sunyoto, luas pertanaman padi Musim Tanam April–September (MT ASEP) 2025 di Kecamatan Tamban Catur mencapai 4.904 hektare.
Dari total luas tersebut, seluas 339 hektare berada di Desa Warnasari dan ditemukan indikasi serangan hawar daun ringan pada sekitar 82 hektare lahan.
Sebagai langkah penanganan, Gerdal dilakukan di Kelompok Tani (Poktan) Rowo Subur melalui penyemprotan pestisida kimia untuk menekan penyebaran penyakit.
Pestisida yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Sultricop 93WP, yang secara langsung disemprotkan ke area terdampak hawar daun.
Dinas TPHP Provinsi Kalteng juga memberikan bantuan pestisida tambahan berupa Sultricop 93WP dan Topsin M 70WP untuk mendukung gerakan pengendalian ini.
Alpan menyebutkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap petani agar tetap produktif menghadapi ancaman organisme pengganggu tanaman.
Selain upaya kimia, Alpan juga menegaskan pentingnya edukasi dan pengamatan rutin terhadap gejala penyakit yang muncul di lahan pertanian.
“Petani harus sigap dan segera melapor jika melihat gejala mencurigakan agar bisa ditangani secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Teknologi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Shanty Harini dan Kepala Subbagian Tata Usaha Agusenin.
Selain itu, hadir pula sejumlah petugas POPT dari Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan pendampingan teknis kepada para petani.
Langkah ini diharapkan dapat menekan dampak serangan hawar daun dan menjaga stabilitas produksi padi di wilayah Kapuas dan Kalimantan Tengah secara umum.
(Redha/Maulana)