INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Empat laki-laki dan satu perempuan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat. Mereka diamankan di sebuah rumah di jalan Kawitan RT 17 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Senin (25/10/2021), sore.
Mereka diduga sedang mabuk di lokasi tersebut. Dari lima orang itu terdapat pasangan bukan suami-istri (pasutri) ikut serta pesta miras bersama temanya yang diciduk Satpol PP Kobar.
AR (23) bersama kekasihnya S yang masih duduk di bangku kelas 2 di salah satu SMK di Pangkalan Lada kedapatan berduaan di dalam kamar.
AR saat ditanya petugas Satpol PP Kobar, menjawab, saat itu dirinya bersama kekasihnya hanya menumpang berteduh saja, “Sebetulnya saya tidak ada niat ikut minum-minuman,” ujarnya.
“Saya hanya ikut nimbrung dan minum sedikit saja, sementara teman perempuan saya di kamar, pas digerebek saya berada di kamar namun tidak ngapa-ngapain, hanya ngobrol saja,” jawab AR saat ditanya Petugas Satpol PP.
Namun ada kejadian unik, saat ditanyakan nama pacarnya, AR justru lupa nama pacarnya, sontak beberapa petugas satpol PP dan kawan-kawannya terkejut dan tertawa.
“Iya pak saya lupa namanya, saya baru pacaran dua tahun putus nyambung pak,” dengan enteng AR menjawab pertanyaan petugas.
Sementara S sang pacar AR, mengaku bahwa dirinya tidak menenggak minuman dan hanya beristirahat di dalam kamar saja. (Yusro)