website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dana Pusat Turun, Pemprov Kalteng Cari Sumber Pendapatan Baru

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat memberikan keterangan pers mengenai strategi penguatan kemandirian fiskal daerah di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 2 September 2025, menyusul pemotongan Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD).

Kebijakan ini menjadi tantangan bagi daerah untuk tidak hanya bergantung pada dana pusat, melainkan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan persoalan kemandirian fiskal menjadi salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI.

Dalam forum tersebut, masing-masing daerah diminta memperkuat kapasitas fiskalnya agar tetap mampu membiayai pembangunan dan layanan publik.

Pasang Iklan

“Intinya, pemerintah pusat mendorong daerah agar lebih mandiri. Daerah dengan fiskal kuat tentu lebih leluasa, sementara yang lemah harus segera memperbaiki pengelolaan pendapatannya,” ujar Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Selasa pagi, 2 September 2025.

Edy menegaskan, kondisi fiskal Kalteng saat ini belum ideal karena masih banyak potensi PAD yang belum tergarap secara optimal.

Padahal, Kalteng memiliki sumber daya alam yang melimpah, yang dapat dimanfaatkan sebagai penopang pendapatan daerah.

“Potensi kita besar sekali. Tinggal bagaimana kita mengelola dengan baik. Sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (3P) adalah contoh paling jelas. Dari situ banyak objek pajak yang bisa masuk untuk memperkuat kas daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketergantungan pada dana bagi hasil dari pusat tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang karena nilainya sangat fluktuatif.

Sebagai ilustrasi, pada 2023, Kalteng menerima dana bagi hasil lebih dari Rp 600 miliar, sedangkan pada 2024 angkanya turun drastis menjadi sekitar Rp 300 miliar.

Pasang Iklan

“Kalau hanya berharap dari pusat, kita akan kesulitan. Maka daerah harus mandiri dengan memaksimalkan pajak, baik dari kendaraan bermotor, alat berat, hingga pajak air permukaan dan bawah tanah,” jelas Edy.

Menurutnya, optimalisasi PAD akan meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperkuat daya tahan daerah terhadap perubahan kebijakan pusat.

Pemprov Kalteng pun tengah menyusun strategi konkret untuk menggali potensi PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara lebih efektif.

Langkah ini juga mencakup pemetaan potensi sektor 3P dan penerapan sistem administrasi yang lebih modern untuk mempermudah pengawasan dan penagihan pajak.

Dengan strategi tersebut, Pemprov Kalteng optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi pemotongan dana pusat.

Edy menekankan, penguatan kemandirian fiskal bukan hanya soal angka, tetapi juga membangun kapasitas daerah dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Penulis: Redha | Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!