website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Curi 4O Tandan Buah Sawit di PT GSPP, Dua Pria ini Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian saat diamankan polisi. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lagi-lagi pelaku tindak pidana pecurian buah kelapa sawit diamankan oleh jajaran kepolisian sektor (Polsek) Arut Utara (Aruta) Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Kali ini pelaku melancarkan aksinya di AFD OA Blok 21/24 PT. GSPP, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin barat, Kalimantan tengah. Kedua tersangka Tersangka Kris (29), Pangkalan Banteng, dan RO (28) juga warga Pangkalan Banteng

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 20 Maret 2023 pukul 14.00 WIB bertempat di AFD OA Blok 21/24 PT. GSPP, Kecamatan Arut Utara, Kobar,” kata Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, Kamis (23/3/2023).

Peristiwa tersebut bermula pada saat sekuriti mencurigai gerak gerik 2 orang yang melakukan pencurian TBS ( Tandan Buah Segar ) di AFD OA dengan menggunakan 1 ( satu ) unit mobil pick up tanpa ada nomor polisi warna hitam.

Pasang Iklan

Kemudian, lanjut Kapolsek dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka sebanyak 2 orang. “Selanjutnya di bawa ke kantor Polsek Arut Utara untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

whatsapp image 2023 03 23 at 18.28.55 (1)
Barang bukti buah sawit yang dicuri. (Istimewa)

Sebelumnya, para saksi langsung menuju dan mengecek ke arah sumber suara tersebut dan benar mereka melihat para pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit tersebut.

Selanjutnya mereka (sekuriti,red) tetap melakukan pengintaian dan bersamaan dengan itu sekuriti lainnya menghubungi rekan mereka yanng lain, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsek Arut Selatan.

Adapun barang bukti diamankan polisi, 1 unit mobil pick up merk Suzuki Carry warna hitam tanpa ada nomor polisi, Buah kelapa sawit sebanyak 40 janjangan dengan berat 1. 010 kg, 1 buah tojok, 1 buah kapak.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!