INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan menggandeng sekolah untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahiddin mengatakan sejauh ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah melalui nota kesepahaman atau Memories of Understanding (Mou). Sejumlah sekolah yang dimaksud, masing-masing dengan MAN Kotim, SMPN 1 Sampit dan SMPN 2 Sampit.
“Kami berharap keterlibatan orang tua bisa mendukung menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan anak mengendarai sepeda motor. Selain itu kami juga telah bekerjasama dengan sejumlah sekolah,” beber Salahhidin, Senin 31 Oktober 2022.
Ke depan, pihaknya mengaku akan menggandeng sejumlah sekolah yang lebih banyak lagi di Kota Sampit. Salahiddin berharap agar semua pihak bisa terlibat aktif dalam mencegah anak mengendarai sepeda motor.
“Karena data yang melibatkan anak di bawah umur itu sangat signifikan, baik pelanggaran maupun kecelakaannya. Pelanggarannya adalah tidak memakai helm,” katanya.
Dirinya berharap para pengguna jalan dapat memperhatikan keselamatan dan peraturan lalu lintas. Bahkan ia menegaskan untuk tidak bermain ponsel saat berkendara, terlebih dalam pengaruh alkohol maupun mengantuk. (**)
Editor: Irga Fachreza