INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 97 temuan terkait pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng). Temuan yang sebagian besar belum terselesaikan itu mengemuka dalam rapat Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK yang digelar di Ruang Rapat Pintar, Lantai 2 Dinas Pendidikan Kalteng, Rabu (6/8/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa temuan tersebut harus ditangani secara serius meskipun nilai kerugiannya tidak tergolong besar satu per satu. Ia menegaskan bahwa pola temuan berulang menunjukkan adanya kelemahan tata kelola yang tidak boleh diabaikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, total potensi kerugian negara dari 97 temuan sejak 2009 hingga 2024 mencapai Rp 3,9 miliar. Dari jumlah itu, Rp 3,6 miliar telah disetor kembali ke kas negara, sedangkan sisa sebesar Rp 269 juta masih harus diselesaikan.
Reza mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan agar tidak menganggap enteng sisa temuan tersebut. Menurut dia, penanganan yang tuntas adalah bagian dari bentuk pertanggungjawaban moral dan administrasi terhadap pengelolaan dana publik.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kepala bidang dan ketua tim harus terlibat penuh dalam penyusunan rencana tindak lanjut. Setiap proses penyelesaian temuan BPK, kata Reza, harus tercatat secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum.
Untuk memperkuat tata kelola, Dinas Pendidikan Kalteng menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), termasuk Inspektorat dan Kejaksaan. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian temuan serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah preventif, Reza menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan platform Pena Kalteng, sebuah sistem pemantauan yang memungkinkan pengawasan real-time terhadap penggunaan dana BOS, BOSDA, dan BPP. Inovasi tersebut diharapkan menjadi instrumen transparansi yang dapat menekan potensi penyimpangan.
Reza menilai, tata kelola keuangan yang lebih akuntabel merupakan bagian dari upaya mendukung visi-misi Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat dan staf menjaga integritas dalam setiap proses penganggaran.
Ia juga mengingatkan bahwa besarnya anggaran pendidikan tahun ini harus diimbangi dengan pertanggungjawaban yang lebih ketat. Menurut dia, kecilnya nominal kesalahan bukan alasan untuk mengabaikan prosedur, sebab kelalaian administratif berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar.
Pada akhir pertemuan, Reza menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk menuntaskan seluruh temuan BPK sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Dengan dukungan BPK, APIP, serta lembaga pendamping lainnya, ia optimistis seluruh temuan dapat ditutup dan tidak berulang di masa mendatang.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit