website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Jaminan Sosial Terjangkau bagi Nelayan Kalteng

Ilustrasi nelayan sedang menjaring ikan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program jaminan sosial.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Dislutkan Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026, di ruang Kerja Dislutkan Kalteng. Pertemuan tersebut membahas mekanisme perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, termasuk risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program jaminan sosial dirancang untuk menjangkau pekerja sektor informal, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan skala kecil.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan bisa mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau,” ujarnya.

Pasang Iklan

Namun menurut Subhan saat ini masih banyak nelayan belum memahami secara utuh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. “Padahal dengan iuran yang relatif ringan, nelayan sudah mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Ia menyebut, santunan kematian dapat diberikan baik karena kecelakaan kerja maupun sakit di luar hubungan kerja, sesuai standar nasional.

Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyambut baik penjelasan tersebut dan menilai sosialisasi menjadi kunci utama agar program berjalan efektif.

“Kami akan mendorong sosialisasi yang lebih masif agar nelayan benar-benar paham manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Menurutnya, masih banyak nelayan yang bekerja tanpa perlindungan karena keterbatasan informasi. Ia menekankan bahwa perlindungan ini sangat penting mengingat nelayan bekerja di lingkungan dengan risiko tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Perlindungan jaminan sosial menjadi bentuk kehadiran negara bagi masyarakat pesisir,” katanya.

Pasang Iklan

Sri menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan nelayan mendapat perlindungan yang layak. “Kami berharap nelayan bisa bekerja lebih tenang karena ada jaminan saat risiko kerja terjadi,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi sosialisasi bersama yang menyasar kelompok nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah pesisir. Dislutkan dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memperkuat koordinasi agar perlindungan sosial dapat dirasakan langsung oleh nelayan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran