INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang tahun 2025 menghadapi tantangan baru akibat perubahan regulasi terkait klasifikasi usaha. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada pergeseran kategori UMKM di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalteng, Rahmawati, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan aturan baru mengenai batas omzet UMKM. Dalam regulasi tersebut, ambang omzet yang sebelumnya Rp500 juta kini dinaikkan menjadi Rp1 miliar.
Perubahan ini membuat banyak pelaku usaha yang sebelumnya tercatat sebagai usaha kecil atau menengah, kembali masuk ke dalam kategori usaha mikro. Kondisi tersebut turut memengaruhi data statistik UMKM di Kalteng.
“Kalau dilihat dari angka, sejak adanya peraturan baru terkait klasifikasi UMKM, target omzet yang sebelumnya Rp500 juta naik menjadi Rp1 miliar, ujar Rahmawati saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, kebijakan ini menyebabkan jumlah usaha mikro di Kalteng menjadi lebih besar dibandingkan usaha kecil dan menengah. Hal tersebut bahkan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Dalam konferensi dengan DPR RI yang membidangi UMKM, kami ditanya kenapa usaha mikro di Kalimantan Tengah jumlahnya lebih banyak dibandingkan kecil dan menengah,” jelasnya.
Rahmawati menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan semata karena lemahnya kinerja UMKM, melainkan akibat penyesuaian aturan yang cukup ketat, terutama terkait omzet dan jumlah sumber daya manusia.
“Kami sampaikan alasannya, salah satunya karena persyaratan omzet yang tinggi dan jumlah SDM yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha,” ungkapnya.
Menurutnya, regulasi tersebut berpengaruh terhadap proses naik kelas UMKM. Alih-alih naik kategori, sebagian usaha justru tercatat turun kelas secara administratif
“Nah, ini yang memengaruhi naik kelasnya UMKM kita. Yang terjadi bukan naik, tetapi dengan adanya aturan itu justru turun klasifikasi,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen mendampingi para pelaku usaha agar mampu menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar UMKM tetap tumbuh.
Saat ini, tercatat sekitar 164 ribu UMKM di Kalteng yang menjadi fokus pembinaan dan pendampingan pemerintah daerah.
Rahmawati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong agar UMKM di Kalteng mampu naik kelas secara berkelanjutan, meskipun menghadapi tantangan regulasi.
Dengan dukungan pendampingan dan promosi yang berkelanjutan, Pemprov Kalteng optimistis UMKM tetap menjadi penggerak utama perekonomian daerah di tengah dinamika kebijakan dan pasar global.
Editor: Andrian