INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin pekat dan menyengat. Kondisi ini mendorong DPRD Kobar meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi peserta didik.
Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar segera menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
Menurut Wahyu, keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama di tengah kondisi udara yang semakin buruk akibat kepungan asap karhutla.
“Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar memang sudah menyampaikan surat edaran terkait penundaan jam masuk sekolah. Kalau sampai pukul 09.00 WIB kondisi masih tidak memungkinkan, maka diambil langkah PJJ. Kami sangat mendukung edaran tersebut,” ujar Muhammad Isro Wahyudin atau yang akrab disapa Bang Wahyu, Rabu (2/9/2026).
Namun, Wahyu menilai kondisi di lapangan saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Kabut asap yang tebal dan menyengat, khususnya pada pagi hari, menurutnya menjadi alasan kuat agar PJJ segera diterapkan tanpa harus menunggu kondisi semakin parah.
“Kalau melihat kondisi sekarang, kabut asap semakin parah dan sangat menyengat. Sebaiknya PJJ dilakukan untuk seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Ini demi keselamatan dan kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia menilai pembelajaran tatap muka dalam kondisi udara yang dipenuhi asap berpotensi meningkatkan paparan terhadap peserta didik. Karena itu, sekolah dinilai perlu mengambil langkah cepat untuk mengurangi risiko tersebut.
Wahyu juga meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla, tetapi memastikan dampaknya terhadap masyarakat, terutama anak-anak, turut menjadi perhatian.
Menurutnya, penerapan PJJ dapat menjadi salah satu langkah mitigasi sementara selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar secara normal.
Di sisi lain, Wahyu mengingatkan bahwa satuan pendidikan memiliki peran penting dalam menghadapi kondisi kedaruratan. Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), kata dia, memberikan ruang bagi sekolah untuk mengambil keputusan sesuai kondisi yang dihadapi.
“Peran satuan pendidikan sangat dominan. Apalagi hari ini ada SPMI. Pihak sekolah bisa mengambil keputusan langsung terkait kondisi kedaruratan yang terjadi saat ini,” katanya.
Ia pun meminta masing-masing sekolah tidak hanya menunggu edaran atau arahan dari Dinas Pendidikan maupun pemerintah daerah. Jika kondisi lingkungan sudah dinilai membahayakan kesehatan siswa, langkah mitigasi harus segera dilakukan.
“Sekolah jangan hanya menunggu. Masing-masing satuan pendidikan harus segera mengambil langkah mitigasi bencana untuk memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik,” pungkas Wahyu.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian