INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin mengecam dugaan intimidasi serta ancaman kekerasan yang dialami jurnalis Mongabay, Budi Baskoro, usai mempublikasikan ajakan nonton bareng film Pesta Babi di media sosial TikTok.
Budi Baskoro yang berdomisili di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng), disebut menerima pesan bernada ancaman melalui WhatsApp pada Selasa, 12 Mei 2026. Pesan itu dikirim seseorang yang mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Dalam pesan tersebut, pelaku meminta Budi menghapus unggahan ajakan nonton bareng film Pesta Babi yang sebelumnya telah digelar di Pangkalan Bun pada Jumat, 8 Mei 2026.
Tak hanya meminta unggahan dihapus, pesan itu juga disertai ancaman kekerasan. Pelaku menuliskan kalimat, “Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada anda!”
AJI menyebut ancaman serupa juga dikirim kepada anak Budi yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Budi kepada AJI Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin.
Setelah menerima laporan tersebut, tim advokasi AJI langsung melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus dugaan intimidasi dan persekusi digital terhadap jurnalis itu.
AJI Indonesia dan AJI Persiapan Banjarmasin menilai tindakan ancaman tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
“Kami mengecam dan mengutuk keras ancaman kekerasan ini, serta meminta aparat mengusut tuntas pelaku maupun motif ancaman terhadap Budi Baskoro,” tulis AJI dalam siaran persnya, Rabu, 14 Mei 2026.
AJI juga meminta aparat keamanan, khususnya Polda Kalteng, memberikan jaminan keamanan kepada jurnalis yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Menurut AJI, permintaan penghapusan flyer ajakan nonton bareng film Pesta Babi tidak memiliki dasar yang jelas, terlebih dilakukan dengan disertai ancaman kekerasan.
AJI Persiapan Banjarmasin menyatakan kasus ini akan dilaporkan ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.
Selain itu, AJI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan intimidasi agar tidak menjadi bentuk pembungkaman yang semakin meluas.
Editor: Andrian