INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Suasana haru dan hangat menyelimuti acara kenal pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat 18 Juli 2025.
Acara tersebut menandai pergantian pucuk pimpinan Kejati Kalteng dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda seperti Kapolda, Danrem Panju Panjung, Kabinda, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi tinggi kepada Undang Mugopal atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama hampir dua tahun terakhir. Ia menekankan bahwa hubungan kerja yang dibangun selama ini telah berkontribusi pada kemajuan Kalteng.
“Harta dan jabatan itu mudah dicari, tapi kawan seperjuangan tidak mudah digantikan. Satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit, terimakasih atas kinerja Kajati selama bertugas di Kalteng,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa haru atas perpindahan tugas Undang, namun meyakini bahwa hubungan baik tetap akan terjaga meskipun secara fisik akan berjauhan.
“Meski hanya satu tahun sembilan bulan bertugas, saya sedih karena hari ini sudah berpindah tugas. Tapi itu hanya jauh di mata, dekat di hati,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Undang, koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kalteng berlangsung transparan dan harmonis.
“Kami tidak bisa membangun Kalteng yang luas ini sendirian. Kita butuh kerja sama semua pihak. Mari kita bergandengan tangan membangun Kalteng,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan kembali misi pembangunan daerah yang tengah dijalankan, mulai dari Lumbung Pangan Nasional, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, hingga pembangunan desa dan wilayah pedalaman sesuai dengan Asta Cita Presiden.
Sementara itu, Undang Mugopal dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak selama menjabat sebagai Kajati Kalteng.
“Dulu awal mulai menjadi kajati Kalteng, Saya melakukan pertemuan kepada Pak Faturrahman, siapa tahu ke depan beliau bisa menjadi Kajati Kalteng. Karena saya tahu betapa tidak mudahnya menjadi Kajati namun ternyata itu yang tidak disangka-sangka saya mendapat amanah menjadi kajati Kalteng,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kekhilafan atau tindakan yang kurang berkenan.
“Jika ada yang tersinggung atas perilaku saya, saya mohon maaf. Ke depan kita tetap saling mendoakan, panjang umur, sehat, dan bahagia. Saya berharap Kejati selalu hadir menjaga marwah pemerintah, agar setiap kegiatan bisa berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kebersamaan dan kedekatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting.
“Kalau gubernur ke daerah selalu disambut antusias dan diminta foto. Tapi Pak Kajati belum tentu ada yang minta foto. Itu yang harus jadi perhatian kita, agar keberadaan pemimpin terasa oleh rakyat,” ungkapnya.
Kajati Kalteng baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol resmi menggantikan Undang dan disambut langsung oleh jajaran Pemprov dan Forkopimda. Ia menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sinergi positif bersama pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Dengan hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini semoga saya dapat meneruskan amanah yang diberikan dan saya berharap dukungan dan kerjasama tim Kajati Kalteng dalam bersama saman membantu sinergi membangun daerah Kalteng,”
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran dan kebutuhan organisasi.
“Ada 200 pejabat yang kami mutasikan ke daerah-daerah. Salah satunya adalah Kajati Kalteng. Dalam rapim Kejaksaan, ini selalu menjadi agenda penting,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kearifan lokal dalam pelaksanaan hukum.
“Dengan pemahaman lokal, pelaksanaan hukum akan lebih efektif. Karena sinergi dengan kepala daerah itu sangat penting,” ujarnya.
Menurut Asep, Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri, terutama dalam penegakan hukum di bidang pidana khusus (pidsus). Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah harus terus diperkuat.
“Kami menyadari penegakan hukum harus berjalan bersama dinamika pembangunan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan, acara kenal pamit ini diharapkan menjadi awal baru bagi kerja sama yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah demi penegakan hukum dan pembangunan yang berkeadilan di Bumi Tambun Bungai.
Penulis : Redha
Editor : Maulana Kawit