INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Saat ini masih terdapat sejumlah jabatan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Menanggapi itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pengisian jabatan tersebut secara definitif akan segera dilakukan.
Agustiar mengatakan pemerintah provinsi tengah menyiapkan proses untuk menetapkan pejabat definitif di sejumlah instansi tersebut.
“Maka ini kita definitifkan secepatnya,” kata Agustiar saat diwawancarai awak media di Istana Isen Mulang, Minggu, 29 Maret 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang paling penting bukan semata status jabatan, melainkan kinerja pejabat yang bersangkutan.
Menurutnya, pemerintah daerah lebih menekankan pada kualitas kerja dan kemampuan menjalankan tugas. “Sebenarnya bukan masalah Plt atau definitifnya, yang penting kinerjanya,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu menjelaskan status Plt justru memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat.
Jika dinilai belum sesuai harapan, pergantian pejabat dapat dilakukan lebih cepat. “Kalau masih Plt kan mudah, besok ganti orang pun boleh,” jelasnya.
Berbeda halnya jika seorang pejabat sudah berstatus definitif. Proses pergantian biasanya membutuhkan mekanisme yang lebih panjang. Karena itu, menurutnya pemerintah daerah perlu memastikan orang yang tepat sebelum menetapkan jabatan secara permanen.
Selain kinerja, Agustiar juga menekankan pentingnya sikap dan karakter seorang pejabat. Ia menyebut pejabat yang dipilih harus memiliki pola pikir yang baik serta mampu bekerja sesuai nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Kalteng.
“Kami mencari orang yang punya mindset bagus, attitude-nya bagus, dan karakter yang sesuai dengan kultur sosial budaya kita di Huma Betang,” ungkapnya.
Gubernur berharap pejabat yang nantinya ditetapkan secara definitif mampu bekerja maksimal dan membawa dampak positif bagi pembangunan di Kalteng.
Editor: Andrian