website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Agar Rumah Aman, Masyarakat Diimbau Lapor Polisi saat Mudik Lebaran

Personel Polres Kotim saat akan melalukan patroli ke seluruh sudut kota di Sampit. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Warga Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya warga Kota Sampit yang meninggalkan rumah untuk mudik lebaran dipersilakan untuk melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas untuk dipantau.

“Warga boleh lapor jika rumahnya kosong ditinggalkan, lapor ke Bhabinkamtibmas atau ke RT dan tetangga, boleh dilaporkan untuk ditinggal mudik agar dipatroli atau dipantau,” kata Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri. Jum’at, 14 April 2023.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat saat ini dengan ditariknya PPKM tingkat tindak pidana meningkat, menurutnya meningkatnya aksi tersebut terpantau dari bulan kemarin.

“Saya mengimbau agar warga hati-hati dan utamakan keselamatan, pastikan keamanan, dan jangan biarkan teras rumah gelap serta amankan barang berharga yang akan ditinggalkan,” bebernya.

Pasang Iklan

Dirinya juga berpesan kepada warga untuk tetap mematuhi aturan tentang keselamatan selama mudik karena berdasarkan data pihaknya secara garis besar disebut bahwa hampir 50 persen tindak pidana meningkat, yaitu dominan tindak aksi kriminal berupa pencurian.

Mantan Kapolsek Ketapang itu juga menekankan walaupun rumah ditinggal keluar sebentar saja agar jangan sampai ada kompor yang masih menyala dan aliran listrik yang mengalir.

Meski demikian pihaknya selama bulan ramadan rutin menggelar patroli secara terjadwal, sejak jam 8 pagi hingga terbit matahari untuk mengantisipasi balapan liar, tawuran, miras, dan menekan akai tindak kriminal lainnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran