INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah harus menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali dinyatakan berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan mempertahankan WTP menunjukkan adanya konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin tertib dan sesuai aturan.
“LKPD 2025 Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini menunjukkan kerja bersama seluruh perangkat daerah berjalan dengan baik,” ujar Mahyono.
Meski demikian, DPRD menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan administratif semata. Menurut Mahyono, WTP harus menjadi dorongan untuk memperkuat kualitas pengelolaan anggaran di seluruh sektor pemerintahan.
Ia menegaskan, DPRD memiliki perhatian serius terhadap arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi target administratif laporan keuangan.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di seluruh wilayah Murung Raya.
“Pengelolaan APBD harus betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap program harus punya manfaat yang jelas,” kata Mahyono.
DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Mahyono menambahkan, fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat agar penggunaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Pengawasan disebut menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di lapangan. Menurutnya, keberhasilan administrasi harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus mendorong agar setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Prinsip tersebut dianggap penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Mahyono menilai tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian WTP di tahun-tahun mendatang.
“DPRD berharap pengelolaan APBD ke depan semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa capaian WTP harus menjadi motivasi bersama untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang lebih bertanggung jawab. (Jmy/Maulana K)