INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa investasi yang masuk ke daerah tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis. Kehadiran perusahaan, menurut dia, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bebie saat menyoroti pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB), Kamis (16/7/2026). Regulasi itu dinilai penting untuk memperkuat arah pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Murung Raya.
Menurut Bebie, keberadaan investasi harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap perusahaan yang beroperasi di Murung Raya diharapkan tidak hanya fokus pada aktivitas usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ia mengatakan, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dikelola secara terarah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah.
“Investasi yang masuk ke Murung Raya harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan manfaat melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur,” kata Bebie.
Politikus itu menilai Ranperda TJSLB menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha, dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial secara lebih terencana dan terukur.
Menurutnya, selama ini berbagai perusahaan telah menjalankan program CSR. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan sinkronisasi dengan kebutuhan pembangunan daerah agar manfaatnya lebih optimal dan tidak berjalan secara parsial.
Bebie menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kalangan dunia usaha dalam menyusun program-program sosial yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ia menyebut sejumlah sektor yang perlu menjadi prioritas dalam pelaksanaan TJSLB, di antaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan penurunan angka stunting, pengembangan sumber daya manusia, hingga pelestarian lingkungan.
“Perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, program CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Bebie mendukung pembentukan forum koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan para investor. Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang komunikasi untuk membangun kemitraan yang lebih kuat antara dunia usaha dan pemerintah.
Menurutnya, komunikasi yang intensif akan membantu menyelaraskan kepentingan investasi dengan agenda pembangunan daerah. Dengan demikian, dunia usaha tetap memperoleh kepastian berusaha, sementara masyarakat merasakan manfaat langsung dari keberadaan investasi.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung lahirnya regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Namun, regulasi tersebut juga harus memastikan setiap aktivitas investasi memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendukung regulasi yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi pada saat yang sama memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari setiap investasi yang hadir di Murung Raya,” tegasnya.
Bebie berharap Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dapat segera diselesaikan dan menjadi landasan dalam membangun kemitraan yang harmonis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, investasi yang bertanggung jawab akan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pembangunan Murung Raya yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Penulis : JMY/MAULANA K
Editor : Andrian