INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menjalin kerja sama dalam hal pendampingan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di sela-sela aple yang digelar di Halaman Kantor Satpol PP katingan, Senin 6 Februari 2023.
Sekataris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang yang memimpin apel tersebut mengatakan, Satpol PP untuk melaksanakan tugas fungsinya sebagai penegak perda dan melakukan pendamping kepada badan pendapatan daerah(BAPENDA) kabupaten Katingan.
“Pengawasan terhadap penyelengaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat di 2022, juga telah dilakukan kerja sama dalam penagihan pajak 10 persen dari restoran maupun warung makan dan penertiban pajak Reklame,”ungkap sekda Katingan Pransang di halam kantor Satpol-PP Senin Februari 2023.
Pransang berharap dukungan dari semua personel Satpol PP Kabupaten Katingan dalam hal pengawasan dan pemantauan percepat pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Ini sesuai dengan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Katingan,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza