website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Bawaslu Katingan Minta KPU Perkuat Validitas Data Pemilih

Anggota Bawaslu, Usman Sitepu. (Foto: Pribadi).

KASONGAN, INTIMNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan untuk memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan, Bawaslu telah menyampaikan Surat Imbauan Nomor 50/PM.00.02/K.KH-06/07/2026 kepada KPU Kabupaten Katingan pada 15 Juli 2026. Imbauan tersebut berisi sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pelaksanaan pemilu.

Pasang Iklan

“Data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena itu, kami mengimbau KPU Kabupaten Katingan agar terus melakukan pemutakhiran secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait, serta menindaklanjuti setiap perubahan data agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Usman, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, Bawaslu juga mendorong KPU untuk terus melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, aparat keamanan, lembaga pemasyarakatan, hingga menerima masukan dari masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap perubahan status pemilih dapat segera diakomodasi.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti pemilih meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, menjadi anggota TNI atau Polri, maupun warga negara asing. Di sisi lain, pemilih baru yang telah memenuhi syarat juga harus segera dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Usman menegaskan, pengawasan Bawaslu tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat data yang tidak diperbarui.

“Kami berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, turut berpartisipasi memberikan informasi apabila terdapat perubahan data pemilih. Dengan kolaborasi yang baik, kualitas daftar pemilih akan semakin baik sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” katanya.

Bawaslu juga mengingatkan agar hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi maupun media sosial, sehingga masyarakat memiliki kesempatan memberikan tanggapan apabila masih ditemukan kekeliruan data.

Pasang Iklan

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Katingan berharap pelaksanaan PDPB dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, serta menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

(Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!