INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi keselamatan kebakaran di SMPN 1 Arut Selatan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekolah. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis CO2 dalam kondisi kedaluwarsa.
Selain APAR yang sudah tidak layak pakai, petugas juga mendapati belum tersedianya jalur evakuasi dan titik kumpul di area sekolah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses penyelamatan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kobar, Dwi Agus Suhartono menegaskan bahwa fasilitas pendidikan wajib memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai demi menjamin keselamatan para siswa dan tenaga pendidik.
“Dari hasil inspeksi ditemukan tiga APAR jenis CO2 sudah melewati masa berlaku sehingga perlu segera dilakukan pengisian ulang maupun penggantian. Selain itu, sekolah juga perlu menyiapkan jalur evakuasi serta titik kumpul agar penanganan keadaan darurat dapat berjalan cepat dan terarah,” ujarnya, Selasa (26/5).
Menurut Dwi Agus, keberadaan APAR yang masih aktif dan sesuai standar sangat penting sebagai langkah awal penanganan apabila terjadi kebakaran kecil sebelum api membesar. Karena itu, pemeriksaan berkala terhadap seluruh peralatan keselamatan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap pengelola bangunan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan inspeksi dan sosialisasi ke berbagai fasilitas umum, termasuk sekolah, guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan kebakaran sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kobar berharap pihak sekolah segera melakukan pembenahan terhadap sarana proteksi kebakaran agar lingkungan belajar menjadi lebih aman, nyaman, dan siap menghadapi situasi darurat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian