INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tangis histeris seorang remaja putri di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengungkap dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri. Korban yang baru lulus SMP itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui keluarga setelah korban menangis tak terkendali hingga akhirnya pingsan. Melihat kondisi korban yang terus memburuk, keluarga segera membawanya untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Hasil penyelidikan mengungkap pelaku bukanlah paman korban sebagaimana informasi awal yang beredar, melainkan sepupu korban sendiri. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku yang kini menjalani pemeriksaan di Polres Kotawaringin Barat.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, mengatakan penyidik juga mendalami dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna narkoba.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kami kirim ke Polres Kobar. Dugaan pelaku pemakai narkoba juga,” ujarnya, Kamis (2/7/2026). Dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Korban mengalami pendarahan akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Selain penanganan medis, korban juga membutuhkan pemulihan psikologis karena mengalami trauma berat.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak beberapa meter. Kedekatan hubungan keluarga dan lokasi tempat tinggal membuat peristiwa tersebut mengejutkan warga sekitar.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari, meminta aparat menindak pelaku secara tegas serta mendorong Dinas P3AP2KB segera memberikan pendampingan kepada korban. Menurutnya, pemulihan kondisi fisik dan mental korban harus menjadi prioritas.
Selain proses hukum yang terus berjalan, pemerintah daerah bersama sejumlah pihak juga memberikan bantuan kepada keluarga korban, mulai dari pengurusan BPJS Kesehatan, bantuan Huma Betang, hingga dukungan dari PMI. Langkah tersebut dilakukan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan selama menjalani proses pemulihan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian