Tag: Kalteng

  • Polda Kalteng Siapkan Ambulans untuk Vaksinasi Mobile

    Polda Kalteng Siapkan Ambulans untuk Vaksinasi Mobile

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ambulans vaksinasi mobile dilaunching untuk menunjang proses vaksinasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Launching ambulans tersebut bebarengan dengan acaran rapat koordinasi PPKM Mikro di seluruh wilayah Provinsi Kalteng.

    “Kita juga sudah menyiapkan ambulans untuk proses vaksinasi mobile dalam rangka untuk mendukung kegiatan vaksinasi baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, vaksinasi harus massif dilakukan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo,  dalam sambutannya, Rabu (23/3/2021).

    Dilengkapi dengan peralatan pendukung antara lain, sterilisasi penyimpanan vaksin untuk menjaga mutu dan kualitas vaksin agar kondisi terjaga dan tidak rusak, laptop untuk pengecekan data penerima vaksin berdasarkan NIK yang terkoneksi langsung dengan pusat. Serta didukung petugas pelaksana dari Dinas Kesehatan, Polri, dan BPBD.

    Ambulans tersebut nantinya akan melayani secara langsung masyarakat berkebutuhan khusus dan masyarakat lansia. (*)

  • Singkong di Gunung Mas Bakal Jadi Industri

    Singkong di Gunung Mas Bakal Jadi Industri

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA -Program dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Gunung Mas, Cadangan Logistik Strategis (CLS) tanaman singkong memiliki propek untuk menjadi program ketahanan pangan nasional.

    Nantinya CLS akan dikembangkan menjadi industri dari hulu ke hilir di Kalimantan Tengah. Sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

    Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan manfaat dari CLS untuk masyarakat Gunung Mas.

    “Dengan berjalannya program CLS ini, Kabupaten Gunung Mas akan menjadi produktif dan tentunya akan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucap Sugianto, Jumat (12/3/2021).

    Gubernur Sugianto menambahkan nantinya tanaman singkong akan dikembangkan menjadi produk yang bermacam-macam.

    “Akan kita olah menjadi mie, bisa juga diolah jadi pangan lainnya, ada yang bisa jadi etanol dan sebagainya,” ujarnya.

    Tanaman singkong sendiri selain komoditas yang staregis, juga mempunyai banyak sekali produk turunan dari hasil olahannya.

    Program Strategis Nasional (PSN) yang ditempatkan di Kalimantan Tengah tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang pertanian. Selain itu, PSN juga akan mendorong peningkatan ekonomi di Kalteng.

    Sugianto mengajak seluruh masyarakat dan elemen pemerintahan Kalteng untuk bersama-sama memaksimalkan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut.

    “Mari kita bersama-sama bekerja lebih keras, agar amanah dari pemerintah pusat ini bisa kita jalankan sampai sukses dengan penuh bertanggung jawab,” katanya.

    Gubernur Sugianto juga berpesan untuk selalu optimis terhadap program pengembangan food estate dan perkebunan singkong yang akan memberikan kesejahteraan bagi petani Kalteng pada khususnya.

    “Harus optimis dalam menjalankan program PSN ini. Mari kita ambil kesempatan berkarya, menjadi petani dan mau bekerja keras. Jangan malu jadi petani. Petani itu pekerjaan yang mulia,” pungkasnya. (*)

  • Soal Covid-19, Pasukan Perajah Motanoi Turun Gunung

    Soal Covid-19, Pasukan Perajah Motanoi Turun Gunung

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pasukan Perajah Motanoi, Kalimantan Tengah mendukung pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 dengan vaksinasi di  Kotawaringin Timur (Kotim).

    “Saya bersama pasukan Perajah Motanoi yang selalu menjunjung tinggi falsafah Huma Betang mendukung penuh pemerintah Kalteng untuk pengamanan Covid-19 dengan vaksinasi dan menjaga kamtibmas di wilayah tambun Bungai ini,” kata ketua pasukan perajah Motanoi, Sulpius Serinus RB.

    Selain itu dengan menjalankan protokol kesehatan pasukan perajah Motanoi juga turut mengambil bagian dalam pembagian masker kepada masyarakat.

    ” Ya kita ada kegiatan tadi membagi-bagi masker kepada masyarakat disekitar bundaran burung (Bundaran Perdamaian) baik bagi pengunjung maupun pedagang yang berada disekitar lokasi,” kata Serinus.

    Kepada awak media Serinus juga mengatakan menyayangkan pernyataan gubernur Kalteng yang menghimbau agar masyarakat Dayak untuk tidak menggunakan Mandau.

    “Mandau itu sudah menjadi jati diri atau bagian dari hidup masyarakat Dayak dari leluhur dan sampai kapanpun akan tetap kita lestarikan, bukan menghilangkan,” tegasnya.

    “Jika dipakai buat demo apa boleh buat silahkan ditindak jika tetapi kalau untuk ritual adat Dayak maka siapapun tidak bisa menghilangkannya,” katanya lagi.

    Dia berharap Gubernur Kalimantan Tengah, untuk memperhatikan ucapannya. “Karena dia adalah raja di Tambun Bungai ini seharusnya beliau lebih paham dengan adat istiadat Dayak,” pungkas Serinus. (*)

  • Dalam Sepekan, Polda Kalteng Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba

    Dalam Sepekan, Polda Kalteng Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mengumumkan telah mengamankan 6 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di 4 tempat berbeda, Rabu siang (10/3/2021).

    Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam satu pekan terakhir.

    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan 6 tersangka, 5 laki-laki dan 1 perempuan. Tersangka tersebut antara lain, HM (45) ditangkap di Kel. Baamang Tengah Kabupaten Kotawaringin Timur, Lalu SP (33) dan NW (31) ditangkap di Desa Dahian Tambuk Kabupaten Gunung Mas, SY (64) ditangkap di Desa Penda Barania Kabupaten Pulang Pisau, IW (39) ditangkap di Kel. Langkai Kota Palangka Raya, dan EF (39) ditangkap di Desa Ramang Kabupaten Pulang Pisau.

    Dirresnarkoba Polda Kalteng, Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. menyampaikan diantara tersangka yang diamankan merupakan residivis narkoba dua kali.

    “Yang sudah kita amankan, yang ditangkap di Sampit itu adalah residivis 2 kali. Untuk yang lainnya merupakan pengedar atau kurir,” katanya.

    Barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis shabu dengan berat total 335,37 gram.

    Nono menambahkan lokasi peredaran narkoba di wilayah Kalteng bisa terjadi di seluruh tempat karena banyaknya jalur akses untuk masuk narkoba.

    “Kondisi wilayah kita sangat terbuka dan berada di tengah, jalur masuk juga banyak yang bisa diakses. Terbukti dari temuan barang bukti yang berasal dari Banjarmasin, Pontianak, Sampit, atau juga dari pulau Jawa,” terangnya.

    Keenam tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (*)

  • Boyong Pejabatnya, Sugianto Kontrol Food Estate

    Boyong Pejabatnya, Sugianto Kontrol Food Estate

    INTIMNEW.COM, KAPUAS – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung lahan pengembangan food estate di Kabupaten Kapuas, Sabtu (06/03/2021).

    Dalam kunjungan tersebut Gubernur Sugianto hadir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov. Kalteng H. Shalahudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat dan Kepala Biro Umum Setda Prov. Kalteng Lisda Arriyana. Kemudian disambit oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Prov. Kalteng Hj. Sunarti.

    Pada kesempatan itu, Gubernur melakukan peninjauan lahan dan saluran irigasi di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

    “Kunjungan ini untuk memastikan pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas, dengan harapan adanya kebijakan ini mampu meningkatkan produktifitas para petani, serta dapat membuka lapangan pekerjaan,” kata Sugianto.

    Dengan program Food Estate yang berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalteng diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.

    Sugianto juga berharap dengan adanya food estate mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Lokasi peninjauan merupakan lokasi existing yang diberdayakan kembali dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, dan Kalteng pada umumnya,” Ujarnya.
    Gubernur Sugianto menambahkan pemprov Kalteng optimis program ini akan berhasil dilaksanakan.

    “lokasi ini telah dikunjungi Dirjen Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian. Ini merupakan wujud komitmen nyata dari Pemerintah Pusat, dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi bahwa kita harus optimis, food estate di Kalteng berhasil,” ungkapnya. (*)

  • Boyong Pejabatnya, Sugianto Kontrol Food Estate

    Boyong Pejabatnya, Sugianto Kontrol Food Estate

    INTIMNEW.COM, KAPUAS – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung lahan pengembangan food estate di Kabupaten Kapuas, Sabtu (06/03/2021).

    Dalam kunjungan tersebut Gubernur Sugianto hadir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov. Kalteng H. Shalahudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat dan Kepala Biro Umum Setda Prov. Kalteng Lisda Arriyana. Kemudian disambit oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Prov. Kalteng Hj. Sunarti.

    Pada kesempatan itu, Gubernur melakukan peninjauan lahan dan saluran irigasi di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

    “Kunjungan ini untuk memastikan pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas, dengan harapan adanya kebijakan ini mampu meningkatkan produktifitas para petani, serta dapat membuka lapangan pekerjaan,” kata Sugianto.

    Dengan program Food Estate yang berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalteng diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.

    Sugianto juga berharap dengan adanya food estate mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Lokasi peninjauan merupakan lokasi existing yang diberdayakan kembali dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, dan Kalteng pada umumnya,” Ujarnya.
    Gubernur Sugianto menambahkan pemprov Kalteng optimis program ini akan berhasil dilaksanakan.

    “lokasi ini telah dikunjungi Dirjen Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian. Ini merupakan wujud komitmen nyata dari Pemerintah Pusat, dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi bahwa kita harus optimis, food estate di Kalteng berhasil,” ungkapnya. (*)

  • 41 Komunitas Sudah Bergabug di HIS Kotim, Salah Satunya Pencinta Boyband Korea

    41 Komunitas Sudah Bergabug di HIS Kotim, Salah Satunya Pencinta Boyband Korea

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Banyaknya komunitas di Kotawaringin Timur yang belum legal menjadi salah satu dasar Hatukep Itah Samandiai (HIS) untuk merangkul. Hal itu dibuktikan hingga saat ini HIS terus melakukan sosialisasi kepada komunitas untuk bergabung agar bisa mendapatkan perlindungan hukum.

    Sperti yang dilakukan HIS pada Minggu 21 Februari 2021, yakni penyerahan sertifikat tanda terdaftar komunitas berhimpun perkumpulan HIS.

    Ketua Panitia pelaksanaan penyerahan sertifikat Ibrahim mengatakan, ada sekitar 108 komunitas yang terdata ada di Kotim. Dimana semuanya telah diberikan formulir untuk mendaftarkan diri di dalam HIS.

    “Dari 108 komunitas yang sudah diberikan formulir, sampai saat ini hanya ada sekitar 41 komunitas yang sudah menyerahkan kembali dan yang akan diberikan sertifikat malam ini,” ungkap Baim, Minggu 21 Februari 2021.

    Menurutnya, dengan terdaftar di dalam HIS maka komunitas tersebut akan dinaungi hukum dan jika dikemudian hari memiliki masalah bisa diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku. Dimana komunitas yang sudah terdaftar di HIS merupakan komunitas dari beberapa kecamatan se Kotim.

    “Karena hanya HIS yang terdaftar secara legal di Kemenkumham se Kalimantan Tengah (Kalteng) ini,” bebernya.

    Diketahui, komunitas yang sudah terdaftar dalam HIS Kotim diantaranya komunitas motor, komunitas Army Kotim (pencinta boy band korea), komunitas sepeda ontel, komunitas seni dan budaya, komunitas sastra dan lainnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Badan Perhimpunan Perkumpulan (BPP) HIS Kotim Wawan Setiawan mengatakan, BPP HIS adalah organisasi non pemerintah, independen atau non politik, yang bergerak untuk mengekplorasi sumber daya manusia dalam berkarya kreatif, produktif dan solid.

    “BPP HIS adalah tempat berhimpun komunitas, koordinasi dan komunikasi antar komunitas yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong. BPP HIS sebagai organisasi yang memfasilitasi komunitas agar terorganisir dan terdata secara legal,” ungkap Wawan.

    Lebih lanjut ujarnya, visi HIS yakni sebagai sentral organisasi, silaturrahmi, sinergi dan koordinasi masyarakat komunitas dalam pembangunan daerah serta pengembangan SDM yang inovatif, kreatif dan produktif dalam sosial, bisnis, pendidikan, seni budaya, tradisional dan modern.

    Yang mana keanggotaannya adalah komunitas yang terdaftar dan aktif berhimpun dalam organisasi BPP HIS. Anggota kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa terhadap organisasi atau tokoh-tokoh yang dianggap penting dalam perkembangan organisasi yang selanjutnya disebut sebagai dewan pembina/penasehat/pengawas/kehormatan.

    “Keanggotan BPP HIS terdiri dari anggota aktif, anggota peninjau dan anggota kehormatan,” ujarnya.

    Sementara itu untuk persyaratan keanggotaan meliputi, anggota perkumpulan adalah komunitas, komunitas yang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, mengisi formulir pendaftaran komunitas berhimpun, memiliki stuktur organisasi komunitas minimal ketua sekretaris dan bendahara, dan atau jelas terorganisir. (*)

  • Sugianto Sabran: Mari Bersama Membangun Kalteng Lebih Baik Lagi

    Sugianto Sabran: Mari Bersama Membangun Kalteng Lebih Baik Lagi

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Hasil sengketa Pilkada Kalimantan Tengah berakhir dengan penolakan gugatan dari tim Pemohon pasangan Ben Brahim – Ujang Iskandar. Hasil sidang tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim MK, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

    Menyikapi hal itu, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran- H. Edy Pratowo yang memantau secara online virtual jalannya persidangan hari ini, menyambut baik hal tersebut dan mengajak semua elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama sama membangun Kalteng kedepan lebih baik lagi.

    “Kami bersama-sama menyaksikn secara virtual dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Mari kita bersama sama membangun Kalteng lebih baik lagi,” kata Sugianto Sabran, usai memantau jalannya persidangan.

    Selanjutnya Edy Pratowo menyusul Sugianto Sabran, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Kemudian bersama salah satu kuasa hukum Rahmadi G Lentam, melaksanakn Salat Magrib berjamaah.

    “Kami bersama pak Haji Sugianto Sabran, mendengarkan keputusan MK. Kami juga pastinya berterima kasih kepada masyarakat atas doa dan harapannya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kalteng kedepanya agar selalu lebih baik lagi,” ucap Edy.

    Bupati Pulang Pisau itu juga mengungkapkan bahwa hasil keputusan MK adalah untuk semua masyarakat, dengan bersama membangun daerah Kalteng kedepanya agar lebih berkah lagi.

    “Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu membangun Kalteng yang lebih baik lagi. Mari kita melupakan perbedaan dan kita sama-sama membangun Kalteng lebih berkah lagi,” ungkap Edy. (*)

  • Besok Nasib Pilkada Kalteng di Tentukan MK, KPU: Kita Tunggu Hasilnya

    Besok Nasib Pilkada Kalteng di Tentukan MK, KPU: Kita Tunggu Hasilnya

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah sudah menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 11 Februari 2021 mengenai sidang lanjutan terhadap perkara Nomor 125/PHP.GUB-XIX/2021 terkait Permohonan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kalimantan Tengah.

    Surat dengan No. 336.125/PAN.MK/PS/02/2021 tersebut memberitahukan bahwa sidang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 pukul 16.00 WIB.

    Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan , Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pada tanggal 15 sampai dengan 16 Februari 2021 adalah sidang MK dengan acara Pengucapan Putusan/Ketetapan dalam hal terdapat permohonan yang tidak diputus pada putusan akhir.

    Ketua KPU Kalimantan Tengah, Harmain Ibrahim mengungkapkan bahwa KPU sebagai pihak termohon akan menunggu hasil sidang yang akan dilaksanakan besok.

    “Kita masih menunggu apa keputusan MK besok,” ungkap Harmain

    Dalam hal putusan/ketetapan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima, permohonan Pemohon ditolak atau ketetapan yang menyatakan Pemohon menarik kembali permohonan, Mahkamah tidak berwenang mengadili atau permohonan Pemohon dinyatakan gugur.

    Dengan hasil tersebut maka KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menetapkan pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lama 5 hari setelah putusan dismissal / ketetapan dari MK diterima oleh KPU.

    Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (*)

  • Hari Valentine, Kalteng Catat 36 Tambahan Kasus Covid-19

    Hari Valentine, Kalteng Catat 36 Tambahan Kasus Covid-19

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Minggu, 14 Februari 2021.

    Pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 36 orang dengan total kasus mencapai 12.760 orang.

    Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 99 orang dengan total kasus mencapai 11.440 orang. Dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 335 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,6 persen.

    Data ini menunjukkan  bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, setiap hari di Kalimantan Tengah selalu terjadi penambahan kasus konfirmasi baru. Hal ini berpotensi akan terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

    Oleh karena itu, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melihat kenyataan penyebaran Covid-19, dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.

    Kita ketahui bersama, saati ini seluruh wilayah Kalteng yakni sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota merupakan zona terdampak dari Covid-19.

    Kasus konfirmasi baru yang dilaporkan ada penambahan sebanyak 36 orang, diantaranya 17 orang merupakan warga Palangka Raya, 5 orang warga Pulang Pisau, 3 orang warga Kapuas, 14 orang warga Barito Timur, 9 orang warga Barito Utara, dan 1 orang merupakan warga Murung Raya, sehingga dari semula sebanyak 12.724 orang menjadi 12.760 orang.

    Dari 12.760 kasus konfirmasi yang dilaporkan sebanyak 11.440 orang sudah dinyatakan sembuh. Penambahan orang yang sembuh sebanyak 99 orang, dari jumlah sebelumnya yaitu sebanyak 11.341 orang. Diantaranya adalah 16 orang warga Palangka Raya, 8 orang warga Kotawaringin Timur, 36 orang warga Kotawaringin Barat, 4 orang warga Seruyan, 10 orang warga Kapuas, 16 orang warga Barito Selatan, 4 orang warga Barito Timur, dan 5 orang warga Barito Utara.

    Kasus Suspek atau sebelumnya dikenal dengan ODP dan PDP mengalami penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 142 orang menjadi 145 orang.

    Jumlah pasien dalam perawatan dilaporkan mengalami penurunan sebanyak 63 orang. Dimana sebelumnya sebanyak 1.048 orang menjadi 985 orang.

    Saat ini kasus meninggal dunia tetap berjumlah 335 orang. Dalam 24 jam terkahir tidak ada penambahan pada kasus meninggal akibat Covid-19. Untuk tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Kalteng masih berada di angka 2,6 persen.

    Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diharapkan selalu mematuhi 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (*)

error: Content is protected !!