Tag: Kalteng

  • 2020, Obudsman Kalteng Hanya Proses 53 Laporan

    2020, Obudsman Kalteng Hanya Proses 53 Laporan

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA –  Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si menyampaikan, untuk tahun 2020 Ombudsman Kalteng menerima aduan sebanyak 53 laporan.

    “Pelaporan warga Kalteng masuk kedalam kategori rendah, tahun 2020 dengan target 106 laporan, masuk hanya 53 yang memenuhi syarat,” ujarnya kepada intimnews, Jumat (2/4/2021).

    Rendahnya indeks pelaporan tersebut diperkirakan karena banyak masyarakat Kalteng yang masih belum memahami fungsi Ombudsman.

    “Mungkin karena ketidakpahaman warga atas fungsi Ombudsman, sehingga kami juga fokus pada sosialisasi,” kata Biroum.

    Dari laporan yang diterima, terbanyak adalah instansi yang berkantor di Palangka Raya. Baik itu jajaran Pemerintah Provinsi ataupun instansi Kota. Kemudian dari kabupaten lain, yakni Kapuas, Kotim, Bartim, Barut, Seruyan, dan Sukamara.

    Saat ini Ombudsman Kalteng belum memiliki perwakilan di kabupaten, sehingga semua aduan warga dari kabupaten diproses langsung oleh perwakilan Kalteng. “Kami bisa dihubungi via whatsapp, email, dan medsos yang ada, dan itu semua gratis,” ucap Biroum.

    Masyarakat Kalimantan Tengah dapat melaporkan aduan mengenai pelayanan publik, seperti penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, penundaan berlarut, pungli, penyimpangan prosedur dan lainnya ke Ombudsman perwakilan Kalteng.

    Lewat Whatsapp dapat menghubungi 08111493737, lalu bisa juga melalui media sosial facebook OmbudsmanRIPerwakilankalteng, Instagram ombudsmanri_kalimantantengah.

    Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor Ombudsman perwakilan Kalteng di Jalan H. Ikap No. 30 Palangka Raya.

    Sebelumnya, Ombudsman RI kembali meluncurkan layanan Respons Cepat Ombudsman (RCO), yang merupakan model penanganan laporan warga khusus untuk kondisi darurat dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat. (*)

  • Hadiri Rakor KONI, Eddy Raya Optimis Kesiapan Atlet Kalteng

    Hadiri Rakor KONI, Eddy Raya Optimis Kesiapan Atlet Kalteng

    INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Ketua KONI Kalteng H. Eddy Raya Samsuri, menghadiri rapat koordinasi dan diskusi persiapan menghadapi PON Papua 2021. 

    Dalam acara rakor tersebut, Eddy Raya, mendengarkan dan diskusi bersama Ketua KONI se-Indonesia, Dispora, hingga kepala daerah, untuk mendiskusikan berbagai kesiapan daerah menghadapi PON Papua.

    Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang GBHN Lantai 1, Gedung Nusantara V, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021) itu dilaksanakan selama satu hari.

    Dihadiri oleh Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti, bersama DPR RI, dan Dirjen Keuangan RI, KONI Pusat, Kemenpora, serta lainya.

    “Iya, hari ini mengikuti rapat koordinasi dan diskusi bersama KONI se-Idonesia, dan juga dengan DPD RI. Nantinya kami sampaikan hasil atau diskusi yang dihasilkan di Jakarta ini,” kata Eddy Raya.

    Eddy juga optimis dengan kesiapan atlet PON Kalteng, di tengah situasi pandemi saat ini diharapkan dapat memberikan hasil terbaik untuk daerah serta berupaya dapat memperbaiki peringkat Kalteng di PON 2021 nantinya.

    “Kami optimis kesiapan atlet di tengah situasi pandemi saat ini dapat memberikan harapan terbaik untuk daerah dan terbaik untuk Indonesia,” ucap Eddy.

    Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Barsel ini menyampaikan, selain rapat koordinasi dengan DPD RI, Menpora, Mendagri, dan Kejaksaan Agung, juga diwacanakan untuk membahas dengan BUMN, Maskapai Penerbangan untuk berpartisipasi mensukseskan kegiatan PON, hingga Kejaksaan seluruh Indonesia untuk dapat membantu pendampingan kegiatan baik fisik dan pelelangan peralatan hingga pemantauan aktifitas kegiatan.

    Dalam kegiatan rakor tersebut juga disampaikan oleh Menpora, agar semuanya ikut serta mensukseskan PON Papua 2021.

    Sedangkan Dirjen Kemendagri menegaskan revisi kepmendagri untuk surat edaran tentang kemudahan dana hibah atau NPHD cukup lewat pergub, bisa dijalankan untuk tambahan di dana perubahan dan tidak ada termin dalam pencairanya seperti dana pilkada.

    “Kami juga minta dukungan sepenuhnya dari Pemprov Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng untuk anggaran dan juga pelaksanaan,” jelasnya.

    “Sementara arahan Kejagung, kami koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan BPK RI untuk dapat dibantu dalam pelaksanaan agar sukses dan berhasil, serta pertanggung jawabanya sampai akhir penggunaan anggaran aman dari KKN,” pungkas Eddy Raya. (*)

  • PUPR Kalteng Siapkan Alat Berat di Bukit Rawi

    PUPR Kalteng Siapkan Alat Berat di Bukit Rawi

    INTIMNEWS.COM, PULANG PISAU – Kepala Dinas PUPR Kalteng H. Shalahuddin, memantau kondisi banjir di ruas jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (1/4/2021), sore.

    Selain untuk melihat kondisi air, Kadis PUPR juga diperintahkan Gubernur Sugianto Sabran untuk melihat situasi dan kondisi jalan di tengah situasi air pasang saat ini, sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak Balai Jalan Nasional untuk melakukan upaya penanganan di lokasi yang tergenang banjir.

    Shalahuddin menyebutkan pihak PUPR Kalteng akan menyiapkan dan siaga alat berat serta menurunkan tim untuk melakukan pemantauan kondisi banjir yang menggenang di jalan raya, terutama ruas jalan Provinsi di berbagai wilayah Kalteng.

    Serta akan membantu dan mengantisipasi, agar aktifitas warga tidak terganggu, tidak hanya di wilayah Bukit Rawi, namun juga di wilayah yang berpotensi banjir di daerah lainya.

    Kadis Shalahuddin bersama Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan (PPK) Wilayah 3 balai kecil pelaksanaan jalan nasional Provinsi Kalteng, Ilham, mengecek kondisi banjir sembari koordinasi dalam upaya kolaborasi melakukan antisipasi di ruas jalur jalan nasional, termasuk di wilayah jalan Provinsi.

    “Kami memantau kondisi jalur jalan dan debit air, salah satunya di wilayah Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, yang sering tergenang atau banjir saat air naik. Kami melakukan koordinasi dengan pihak Balai, untuk melakukan kesiap siagaan baik alat berat dan tim guna memantau kondisi ruas jalan untuk dapat diantisipasi guna membantu aktifitas masyarakat,” katanya.

    “Saat ini selain sudah memasang garis pembatas di titik banjir terdalam dan jalan yang rusak, juga pihak balai menurunkan tim untuk melakukan pemantauan jalur jalan dan pengaturan bertahap. Kami apresiasi,” tambah Shalahuddin.

    Shalahuddin berharap kondisi genangan banjir yang mengganggu pengguna jalan tersebut, dapat berakhir, dan nantinya tahun 2022 jalan layang sepanjang hampir tiga kilometer lebih itu sudah rampung dikerjakan oleh Kementrian PUPR dan dapat digunakan.

    “Koordinasi pak Gubernur Sugianto Sabran, dengan Pemerintah Pusat dan Kementrian PUPR selama ini, sehingga di ruas jalan ini dibuat jalan layang agar masyarakat terhindar dari banjir setiap air naik. Upaya upaya saat ini terus kita koordinasi bersama sama dengan pihak balai untuk mengantisipasi potensi banjir guna membantu kenyamanan masyarakat. Mudah mudahan tahun depan sudah bisa dilalui saat jalan layang ini selesai,” harap Shalahuddin.

    Dikatakan Shalahuddin, nantinya setelah banjir selesai di tanggulangi, bersama dengan pihak balai juga akan dilakukan upaya percepatan penanganan jalan yang rusak.

    “Kita terus lakukan koordinasi dan kolaborasi agar pelayanan dapat terlayani kepada masyarakat dan pekerjaan juga berjalan dengan baik,” sebutnya.

    Sementara itu, PPK Wilayah 3 balai kecil pelaksanaan jalan nasional Kementrian PUPR di Provisi Kalteng, Ilham mengatakan pengerjaan secara multy years itu selesai tahun 2022, dimana saat ini terus dikerjakan tiang pancang dan peletakan bagian jalan layang dengan panjang total sekitr 3,1 kilometer.

    Saat ini sudah terpancang 1,3 kilometer dan bangunan atas sudah 200 meter terpasang. Dari target pelaksanaan selama 22 bulan, sudah berjalan enam bulan pelaksanaanya, dengan anggaran sekitar Rp165 miliar.

    “Saat ini pelaksanaan pekerjaan jembatan layang sudah enam bulan dari target 22 bulan, dan sudah terpancang bagian bawah 1,3 kilometer dan bagian atas 200 meter,” kata Ilham.

    Mengenai upaya antisipasi banjir, Ilham menjelaskan pihaknya selain berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, juga melakukan tahapan penjagaan jalur secara bergantian hingga pemasangan garis pembatas dan kesiapan alat berat untuk membantu warga.

    “Nantinya apabila sudah mulai surut, kami sudah gerak cepat untuk rekondisi jalan, seperti mengupayakan menggunakan agregat atau pengaspalan bertahap di bagian jalan yang rusak dan bahu jalan, sehingga dapat dilintasi dengan baik kembali. Biasanya setelah banjir, ada ruas jalan yang hancur, jadi itu yang cepat kita lakukan rekondisi,” pungkas Ilham. (*)

  • Keren! SMP Tunas Agro Fasilitasi Proses Pembelajaran Siswa Dengan E-Library

    Keren! SMP Tunas Agro Fasilitasi Proses Pembelajaran Siswa Dengan E-Library

    INTIMNEWS.COM, SERUYAN – Perpustakaan adalah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku atau terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pemustaka atau pembaca dan bukan untuk dijual.

    Perpustakaan sekolah didirikan untuk menunjang pembelajaran demi tercapainya tujuan sekolah.

    Fungsi perpustakaan sekolah mencakup beberapa hal antara lain, sebagai sumber kegiatan belajar mengajar, membantu siswa untuk memperjelas dan memperluas pengetahuan, mengembangkan minat dan budaya membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri.

    Selain itu juga untuk membantu siswa mencari mengembangkan bakat dan kegemaranya, membiasakan siswa untuk mencari informasi di perpustakaan, merupakan tempat untuk mendapatkan bahan referensi sehat melalui buku –buku bacaan yang sesuai dengan umur dan tingkat kecerdasan siswa, serta memperluas kesempatan untuk belajar bagi para siswa.

    Berlaitan dengan hal tersebut, kiranya sudah menjadi tuntutan bahwa perpustakaan sekolah, mau tidak mau harus menyediakan sumber informasi antara lain dengan menyelenggarakan pelayanan sumber informasi elektronik .

    Sekarang sudah saatnya perpustakaan menunjukkan eksistensinya antara lain dengan mengelola sumber –sumber digital (digital resources), berupa layanan e-book dan e-journal.

    Perkembangan mutakhir adalah munculnya perpustakaan digital (digital libarary) atau E-Library yang memiliki keunggulan dalam kecepatan pengaksesan karena berorientasi ke data digital dan jaringan komputer (internet).

    Seperti yang sudah diterapkan di salah satu sekolah di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, SMP Tunas Agro.

    Pustakawan SMP Tunas Agro Nopiar Rahman, S. Pd menyampaikan perpustakaan sekolah sebagai pengelola informasi harus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi, karena nantinya mempermudah pengolahan bahan pustaka dan mempercepat dalam temu kembali koleksi yang tersimpan di perpustakaan.

    “Otomasi perpustakaan diharapkan dapat membantu pustakawan dalam menyelesaikan kegiatan administrastifnya sehingga kegiatan pepustakaan menjadi lebih mudah dalam pengelolaan sehingga dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat bagi pemustaka atau pengunjung perpustakaan,” ujarnya kepada intinmews, Kamis (1/4/2021).

    Pria yang juga peraih Pustakawan Sekolah-The best librarian of the year 2018 province level itu juga menuturkan tentang kehadiran E-Library di SMP Tunas Agro.

    “Hadirnya e-library di SMP Tunas Agro menjadi salah satu jawaban mengusir kegelisahan seiring dengan pembelajaran daring yang masih berjalan. Sejak tahun 2020 Perpustakaan Cendekia telah menggunakan aplikasi perpustakaan SLIMS (Senayan Library Managemet System) dan di tahun 2021 ditingkatkan lagi mutunya dengan Website dan E-library, selain itu bergabung dengan salah satu vendor penerbit buku di Playstore dan Appstore , ini bukti nyata ikhtiar kami dalam memberikan layanan pendidikan terbaik dalam wadah sekolah hebat,” tutur Nopiar.

    E-Library dari SMP Tunas Agro dapat diakses melalui http://libsmptunasagro.my.id atau dengan aplikasi Ganeca Digital (Perpustakaan Cendekia SMP Tunas Agro) yang tersedia di Playstore dan Apstore. (*)

  • Keroyok Karhutla di Kalteng, Danko Brimob Turun Gunung

    Keroyok Karhutla di Kalteng, Danko Brimob Turun Gunung

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Apel siaga pencegahan dan penanganan karhutla yang digelar Polda Kalteng, dilaksanakan di halaman Polda Kalteng, Rabu (31/3/2021).

    Apel gelar pasukan TNI, Polri, Pol PP, BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan Dankor Brimob Polri Irjen Anang Revandoko.

    “Kita lihat, Polda Kalteng sudah siap dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Bersama dengan Korem, jajaran Pemprov, Pemkab/Pemko, Damkar, melakukan berbagai edukasi dan kesiapan penanganan dan pencegahan karhutla,” katanya.

    “Nantinya hal ini juga disiapkan dan terus ditingkatkan agar dapat melakukan penanganan dan pencegahan sejak dini, menggunakan sarana prasarana kendaraan dan alat dari Polda, Korem, Pemprov, Damkar dan lainya,” ujar Anang.

    Mantan Kapolda Kalteng 2018-2019 ini juga menyampaikan, kesolidan dan kekompakan seluruh personil dalam upaya pencegahan dan penanganan menjadi acuan sehingga dapat mendeteksi awal dan penanganan secara cepat agar tidak menjalar luas atau upaya pencegahan awal.

    “Mulai dari patroli, edukasi dan sosialisasi mengenai karhutla hingga cepat dalam penanganan, diyakini dapat mencegah terjadinya karhutla, ditambah dengan upaya masif mendekati masyarakat untuk bersama sama mencegah karhutla,” tegas Anang.

    Dankor Brimob Polri, bersama Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo, Kabinda Brigjen Urip, dan juga bersama Gubernur Sugianto Sabran, melihat kondisi peralatan pemadam, manual, alat pendeteksi, dron, mobil water canon, helikopter, speedboad, sampai mobil mini penanganan karhutla.

    Gubernur Sugianto Sabran mengapresiasi asistensi yang dilaksanakan Dankor Brimob serta kesiapan personil TNI/Polri, serta BPBD, Pol PP, dan Damkar, dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kalteng.

    “Terimakasih Pak Dankor Brimob, Kapolda, Danrem, dan seluruh personil, yang melaksanakan asistensi dan supervisi hingga kesiap siagaan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kalteng. Dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi, diyakini masyarakat juga dapat membantu bersama sama agar Kalteng terhindar dari bencana larhutla dan asap,” kata Gubernur Sugianto. (*)

  • Ilegal Logging, Polda Kalteng Amankan 3 Truk dan 2 Alat Berat

    Ilegal Logging, Polda Kalteng Amankan 3 Truk dan 2 Alat Berat

    INTIMNEWS.COM, KATINGAN – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, menggelar konferensi pers kasus illegal logging di Mapolres Katingan, Jum’at (26/03/2021).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Katingan Sakariyas, Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. “Pengungkapan kasus ilegal logging yang dilakukan Ditreskrimsus ini berawal dari adanya laporan dari Mabes Polri terkait tindak pidana tersebut di lokasi PT KAB,” ujar Wakapolda.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, telah diamankan tiga unit dump truck dengan Nopol DA 8236 CK dan DA 8768 CB serta B 9592 PDD, lalu dua unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 195 warna kuning dan bulldozer merk Caterpillar warna kuning.

    Untuk barang bukti kayu, telah diamankan kayu olahan jenis campuran dengan jumlah 23 kubik dan kayu log sebanyak 3,16 kubik.

    Sementara itu, Dirreskrimsus Kombespol Bonny Djianto, menyampaikan dari hasil penyidikan yang dilakukan bahwa kegiatan ilegal logging tersebut dikuasai Kelompok Tani Nuah Batu Nyapau.

    “AK (54) yang merupakan Dirut PT. KAB melakukan aktifitas illegal loggingnya dikawasan hutan produksi dan hutan produksi konversi yang ada di Desa Tumbang Pangka Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan. Jika dikalkulasikan kegiatan yang dilakukan pelaku telah menghasilkan uang senilai Rp. 20 Miliar lebih,” papar Bonny.

    Pelaku AK akan dijerat dengan pasal 82 ayat (3) huruf B jo pasal 12 huruf B Undang – Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). (*)

  • Ilegal Logging, Polda Kalteng Amankan 3 Truk dan 2 Alat Berat

    Ilegal Logging, Polda Kalteng Amankan 3 Truk dan 2 Alat Berat

    INTIMNEWS.COM, KATINGAN – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, menggelar konferensi pers kasus illegal logging di Mapolres Katingan, Jum’at (26/03/2021).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Katingan Sakariyas, Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. “Pengungkapan kasus ilegal logging yang dilakukan Ditreskrimsus ini berawal dari adanya laporan dari Mabes Polri terkait tindak pidana tersebut di lokasi PT KAB,” ujar Wakapolda.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, telah diamankan tiga unit dump truck dengan Nopol DA 8236 CK dan DA 8768 CB serta B 9592 PDD, lalu dua unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 195 warna kuning dan bulldozer merk Caterpillar warna kuning.

    Untuk barang bukti kayu, telah diamankan kayu olahan jenis campuran dengan jumlah 23 kubik dan kayu log sebanyak 3,16 kubik.

    Sementara itu, Dirreskrimsus Kombespol Bonny Djianto, menyampaikan dari hasil penyidikan yang dilakukan bahwa kegiatan ilegal logging tersebut dikuasai Kelompok Tani Nuah Batu Nyapau.

    “AK (54) yang merupakan Dirut PT. KAB melakukan aktifitas illegal loggingnya dikawasan hutan produksi dan hutan produksi konversi yang ada di Desa Tumbang Pangka Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan. Jika dikalkulasikan kegiatan yang dilakukan pelaku telah menghasilkan uang senilai Rp. 20 Miliar lebih,” papar Bonny.

    Pelaku AK akan dijerat dengan pasal 82 ayat (3) huruf B jo pasal 12 huruf B Undang – Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). (*)

  • Porwanas Ditunda, Atlet PWI Kalteng Tetap Latihan Rutin

    Porwanas Ditunda, Atlet PWI Kalteng Tetap Latihan Rutin

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 yang masih belum berkahir mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap berbagai hal. Salah satunya adalah mundurnya agenda kegiatan olahraga di kalangan insan jurnalis PWI se Indonesia.

    Hal tersebut dikarenakan pertimbangan, kemanusiaan, kesehatan dan keselamatan seluruh pihak terkait. Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Jawa Timur mengundurkan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tersebut dari tahun 2021 menjadi 2022.

    Tertuang dalam surat yang tertanggal 22 Maret 2021, PWI Jawa Timur menegaskan kesediaan Jawa Timur sebagai tuan rumah Porwanas. Surat pengunduran tersebut diterima Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Siwo PWI, 24-25 Maret 2021 di Hotel Pullman, Jakarta.

    Keputusan tersebut kemudian dirapatkan dan disetujui 23 peserta rakernas SIWO PWI yang hadir, hingga diputuskan ditunda sampai tahun 2022. Sementara untuk penentuan tuan rumah Rakernas SIWO tahun 2022, masih dilakukan rapat kembali.

    Ketua SIWO PWI Kalteng, Giben, menghormati keputusan penundaan itu demi keselamatan dan kemanusiaan, khususnya insan wartawan dalam berolahraga.

    SIWO PWI Kalteng juga berkoordinasi dengan Pengurus PWI Kalteng, diharapkan untuk terus melaksanakan latihan dan olahraga di kalangan wartawan demi menjaga fisik, kesehatan dan imunitas.

    “Benar, keselamatan dan kesehatan adalah mutlak untuk atlet dan kawan-kawan wartawan. Jadi kami hormati dengan keputusan semua SIWO se Indonesia. Dengan adanya penundaan Porwanas di Jatim tahun 2022, kami juga berkoordinasi dengan Pengurus PWI Kalteng, dan semua insan pers PWI Kalteng tetap melaksanakan olahraga dan latihan terprogram. Selain sebagai silaturrahmi, juga menjaga kesehatan wartawan dan menjaga fisik agar menambah imunitas dalam menghadapi situasi pandemi saat ini,” ujar Giben.

    Giben bersama Sekretaris Indar Saksena dan seluruh Koordinator Lapangan (korlap) Cabor akan mengadakan rapat internal untuk menyusun kembali program latihan lanjutan bagi atlet.

    “Petunjuk dan arahan pengurus PWI Kalteng, tetap melaksanakan latihan olahraga untuk menjaga kesehatan dan fisik wartawan. Ini yang nantinya kami susun kembali program latihanya secara berjenjang,” tutup Giben. (*)

  • Gubernur Sugianto Sebut Ketaatan Protokol Kesehatan Paling Ampuh Lawan Covid-19

    Gubernur Sugianto Sebut Ketaatan Protokol Kesehatan Paling Ampuh Lawan Covid-19

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) merupakan satu-satunya jalan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Apalagi saat ini, potensi bertambahnya warga yang positif covid cukup banyak.

    Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran terus mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan prokes dan selalu menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga.

    “Kepada masyarakat Kalteng, ayo kita terus tingkatkan ketaatan protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19. Kami juga mengajak pemerintah kabupaten/kota, instansi lainya, agar fokus dalam penanganan pandemi covid-19 melalui pendekatan perubahan perilaku masyarakat. Terus edukasi masyarakat kita untuk taat prokes,” ungkapnya.

    Usai menggelar rapat koordinasi penerapan PPKM mikro di wilayah Kalteng, sekaligus kunjungan kerja di Kobar, Gubernur Sugianto, menyebut dengan menerapkan perilaku disiplin protokol kesehatan maka masyarakat dapat terhindar dari bahaya penularan covid.

    “Adapun kaitan dengan perubahan perilaku ini adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif dan peran dari seluruh komponen. Termasuk upaya-upaya dalam perbaikan perekonomian dan peningkatanya. Pemerintah terus berupaya dalam melakukan edukasi dan pemutusan mata rantai covid serta perubahan peningkatan perekonomian di masyarakat,” tuturnya, Rabu (23/3/2021).

    Sugianto menekankan pentingnya peran kolaborasi semua pihak bersama masyarakat, peran komunikasi publik menjadi hal yang sangat mendasar, serta pemahaman dan pengertian bahwa covid-19 berbahaya.

    “Melalui fungsi edukasi, sosialisasi dan mitigasi, ditambah empat hal penting protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang harus di implementasikan dengan baik,” papar Gubernur.

    Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk memperketat prokes di wilayah perkantoran pemerintahan, dengan berbagai peneraparan yang sudah disampaikan dalam menghadapi PPKM sekala mikro termasuk di masyarakat.

    “Kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes sangat penting dilakukan. karena masyarakat adalah garda terdepan dalam upaya memutus penyebaran covid-19 dengan disiplin melaksanakan prokes maka Kalteng dapat menekan penyebarannya. Mari kita berdoa bersama sama agar pandemi covid ini cepat berlalu dan kehidupan perekonomian dapat ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (*)

  • Sembilan Daerah Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Gubernur Minta Kepala Daerah Serius

    Sembilan Daerah Alami Peningkatan Kasus Covid-19, Gubernur Minta Kepala Daerah Serius

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kalteng. Kegiatan yang sekaligus kunjungan kerja tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (24/3/2021), diikuti oleh semua daerah secara virtual.

    Dalam laporanya, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Darliansjah menyebut perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalteng sampai tanggal 23 Maret 2021, terkonfirmasi sebanyak 16.255 kasus, sekitar 1,10% dari jumlah kasus konfirmasi Nasional.

    Jumlah dalam perawatan sebanyak 1.780 orang atau 10,95% dari jumlah konfirmasi, lebih tinggi dari Nasional yang berada pada angka 8,59%.

    Sementara untuk jumlah yang sembuh sebanyak 14.063 orang atau 86,51% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 88,70%.

    Dari hasil analisis terkonfirmasi Jumlah kematian sebanyak 412 orang atau 2,53% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 2,71%.

    Darliansjah mengatakan tren kasus aktif di wilayah Kalteng dalam tujuh hari terakhir mengalami peningkatan. Jumlah kasus aktif pada tanggal 17 Maret 2021 sebanyak 1.550 kasus, kemudian pada tanggal 23 Maret 2021 meningkat menjadi 1.780 kasus, meningkat sebanyak 230 kasus atau 14,8%.

    Sebanyak 9 Kabupaten/Kota mengalami peningkatan kasus aktif yaitu Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara, sedangkan lima kabupaten mengalami penurunan kasus aktif yaitu Kotawaringin Barat, Murung Raya, Barito Selatan, Seruyan dan Lamandau.

    Kapasitas tempat tidur dari 28 Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kalteng sebanyak 1.205 tempat tidur. Jumlah tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 617 tempat tidur atau sebanyak 51,2% sudah terpakai. Jumlah yang dirawat di rumah sakit sebanyak 34,7% sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.163 orang atau sekitar 65,3%.

    Untuk kasus aktif covid-19, tambah Darliansjah, terdapat pada 77 kecamatan atau 56,6% dari jumlah kecamatan se-Kalteng, sedangkan jika dipetakan pada tingkat Desa dan Kelurahan, maka kasus aktif covid-19 terdapat pada 192 Desa/ Kelurahan atau 12,2% dari jumlah Desa /Kelurahan se-Kalteng.

    H. Darliansjah mengungkapkan Satgas Kabupaten/Kota saat ini terus memetakan lebih detil lagi pada tingkat RW/RT agar pengendalian semakin fokus.

    Ia berharap dengan PPKM Mikro diharapkan pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal karena seluruh sumber daya bisa digunakan secara terfokus dan optimal pada lingkup yang lebih kecil dan efektif dalam melakukan pengendalian Covid-19 yaitu dengan membentuk Posko Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

    “Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tersebut, ditindak lanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng, Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Kalteng,” katanya.

    PPKM Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Kalteng dimulai pada tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 5 April 2021.

    Sementara itu, dalam arahanya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta peningkatan dan soliditas keseriusan seluruh Bupati/Walikota, bersama dengan Perangkat Pemerintahan di Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan, didukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Kalteng.

    Gubernur Sugianto meyakini dengan keseriusan dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Kalteng dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri dengan cepat dan tepat secara bertahap.

    “Menjadi harapan kita bersama, bahwa tujuan kita semua sama, yaitu memutus penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, memulihkan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah, dan memulihkan perekonomian Kalimantan Tengah. Mari terus menerus bergerak bersama secara massif, sehingga tujuan tersebut bisa kita capai bersama-sama. Kita tingkatkan upaya masif dalam edukasi, dan solid dalam upaya PPKM mikro ini,” kata Sugianto Sabran.

    Dalam kegiatan itu juga, dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat Bupati Hj. Nurhidayah, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Sosial Kalteng Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy dan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Sutoyo, jajaran TNI, Kejaksaan dan lainya.

    Sementara secara virtual juga hadir Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng serta unsur Forkopimda.

    Usai kegiatan, rapat dilanjutkan dengan rapat terbatas, untuk melakukan upaya langkah langkah dalam pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Kalteng. (*)

error: Content is protected !!