website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sumiati Saiful: Penggunaan Dana BOSP Harus Transparan dan Akuntabel

Bunda PAUD sekaligus Bunda Literasi Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful saat memberikan sambutan. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), perencanaan berbasis data (PBD), aplikasi ARKAS, serta rekonsiliasi aset untuk jenjang Sekolah Dasar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai 21 hingga 27 Agustus 2025.

Kegiatan tahap pertama diikuti 175 kepala sekolah dan bendahara sekolah dasar se katingan. Turut hadir Bunda PAUD sekaligus Bunda Literasi Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Sumiati menjelaskan dana BOSP adalah alokasi khusus nonfisik yang dipergunakan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia. Dana ini mencakup jenjang SD, SMP, serta BOP untuk PAUD.

“Dana ini harus benar-benar digunakan sesuai ketentuan. Transparansi menjadi kunci agar pelaksanaan pendidikan berjalan lancar dan berkualitas,” kata Sumiati di aula Dinas Pendidikan Katingan saat memberikan sambutan, Jumat (22/8/2025).

Pasang Iklan

Ia menegaskan, pengelolaan dana BOSP tidak boleh dilakukan secara tertutup. Sebaliknya, harus melibatkan guru dan komite sekolah sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Selain itu, Sumiati juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap dana BOSP kini tidak hanya dari inspektorat atau BPK/BPKP. Pihak eksternal seperti LSM hingga masyarakat umum juga ikut mengawasi penggunaannya.

“Karena itu, kejujuran dan kepatuhan pada aturan adalah hal yang mutlak. Jangan sampai ada penyalahgunaan karena konsekuensinya bisa sangat berat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sumiati turut memperkenalkan pemanfaatan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) 4.0. Aplikasi ini menjadi sistem digital yang memudahkan sekolah dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dana BOSP.

ARKAS 4.0 sudah terintegrasi dengan sistem pajak otomatis dan SIPLah. Bahkan, aplikasi ini juga terkoneksi dengan SIPD Kemendagri, sehingga proses pengelolaan dana sekolah menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat.

“Dengan ARKAS, kepala sekolah dan guru tidak perlu repot menggunakan banyak sistem. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform yang mendukung tata kelola pendidikan lebih baik,” jelas Sumiati.

Pasang Iklan

Dinas Pendidikan Katingan mengapresiasi BPMP Kalteng, KPP Pratama Sampit, BKAD, dan Inspektorat yang hadir sebagai narasumber. Melalui kolaborasi ini, sekolah diharapkan makin siap menerapkan pengelolaan dana berbasis data.

“Kelola dana BOSP dengan baik, karena uang ini bukan milik pribadi. Gunakan sesuai peruntukan, demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran