INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Salah satu yang menjadi fokus adalah penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Untuk mendukung proses tersebut, Bapperida Kalteng menggelar rapat koordinasi penajaman Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan memastikan rencana program yang disusun perangkat daerah sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap program, kegiatan, hingga subkegiatan perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat.
“Penajaman ini penting agar seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mendukung arah pembangunan daerah,” kata Syahfiri saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan penyempurnaan dokumen perencanaan merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembangunan daerah.
Selain itu, penyusunan dokumen tersebut juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Syahfiri menambahkan proses penyusunan dokumen perencanaan juga menjadi tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam proses tersebut, Bapperida memiliki peran strategis untuk mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Bapperida juga memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Bapperida memastikan setiap perangkat daerah dapat menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 dapat disusun lebih optimal.
“Harapannya dokumen perencanaan tersebut mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.