website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sinkronisasi RTRW Barito Utara Masih Terkendala Lahan Hutan

Dinas PUPR Barito Utara saat RDP dengan DPRD. (Ist)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memaparkan perkembangan dan data terbaru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pola ruang kabupaten dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara, Selasa (7/10/2025).

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa penyusunan dan pembaruan RTRW menjadi bagian penting dalam menyinkronkan kebijakan tata ruang daerah dengan kebijakan nasional, khususnya terkait kawasan hutan dan aset daerah yang terdampak.

Dalam paparannya, Iman mengungkapkan bahwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 6627 Tahun 2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah hingga tahun 2020, total luas wilayah Kabupaten Barito Utara mencapai 998.770,62 hektar.

“Wilayah tersebut terbagi dalam beberapa kawasan dengan proporsi berbeda. Hutan lindung seluas 43.609 hektar, hutan produksi tetap 347.139 hektar, hutan produksi terbatas 257.003 hektar, hutan produksi konversi 157.192 hektar, cagar alam 5.938 hektar, areal penggunaan lain (APL) 180.026 hektar, dan badan air 7.861 hektar,” papar Iman di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan perangkat daerah.

Pasang Iklan

Ia menambahkan bahwa berdasarkan revisi RTRW terbaru melalui Perda Nomor 13 Tahun 2019, pembagian pola ruang di Kabupaten Barito Utara telah diatur secara jelas dan ditampilkan dalam peta visual. Warna hijau menunjukkan kawasan hutan lindung, kuning untuk hutan produksi, merah hutan produksi konversi, ungu untuk cagar alam, putih untuk APL, dan biru untuk badan air.

“Peta ini menjadi dasar kami dalam menyusun rencana pembangunan ke depan. Pola ruang harus sinkron dengan status kawasan agar kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Iman.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan sekitar 53.780 hektar sebagai areal penggunaan lain (APL) tidak produktif kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diproses lebih lanjut.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Apabila terdapat kekurangan dokumen atau data, tim teknis kami akan segera melengkapinya agar prosesnya berjalan cepat,” ujar Iman.

Dalam kesempatan itu, Iman juga menyoroti persoalan sejumlah aset daerah seperti jalan dan bangunan yang berdasarkan hasil overlay peta diketahui masih berada di dalam kawasan hutan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Beberapa infrastruktur publik secara spasial memang masuk kawasan hutan. Ini perlu segera diselesaikan melalui mekanisme yang diatur, baik dengan opsi pelepasan maupun pemanfaatan terbatas. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan direktorat terkait di kementerian,” tegasnya.

Pasang Iklan

Ia menilai bahwa penyelesaian status aset tersebut penting agar pembangunan tidak terhambat oleh persoalan administrasi dan hukum. Penataan ruang yang jelas, katanya, akan memberikan kepastian bagi investasi, infrastruktur, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Jika tata ruangnya sudah sinkron dan data aset sudah bersih, maka arah pembangunan kita akan lebih pasti dan efisien. Pemerintah daerah tentu berkomitmen menyelesaikan hal ini secara bertahap,” tambahnya.

Rapat dengar pendapat itu diharapkan menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Iman menutup pemaparannya dengan menegaskan komitmen Dinas PUPR Barito Utara dalam terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kebijakan tata ruang dan pengelolaan kawasan hutan berjalan selaras. “Kami ingin setiap kebijakan ruang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga berpihak pada pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis : Saleh

Editor : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!