website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sidak di Palangka Raya, Disdagperin Kalteng Awasi Susu Formula Diduga Bermasalah

Disdagperin Kalteng dan BPOM sidak sejumlah distributor dan ritel modern di Kota Palangka Raya. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan ritel modern di Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2025).

Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya temuan dugaan produk susu formula bayi yang diindikasikan mengandung pencemaran toksin.

Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng, Norhani melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak mencakup seluruh produk susu formula bayi usia 0–6 bulan, melainkan hanya pada produk tertentu.

“Produk yang diindikasikan mengandung pencemaran toksin hanya susu formula bayi merek Promil Gold S-26 kemasan kaleng 400 gram dan 800 gram dengan kode produksi tertentu,” ujar Maskur.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, terdapat dua kode produksi yang perlu menjadi perhatian masyarakat, yakni 51530017C2 dan 51540017A1, dengan masa kedaluwarsa 30 Juni 2027. Karena itu, masyarakat diimbau lebih teliti sebelum membeli produk dengan memperhatikan kode produksi serta tanggal kedaluwarsa pada kemasan.

“Tidak semua produk susu formula S-26 mengandung toksin. Pengawasan ini hanya difokuskan pada varian dan kode produksi tertentu. Konsumen harus memastikan kode produksi dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli agar aman dikonsumsi anak-anak,” tegasnya.

Dalam kegiatan sidak tersebut, tim gabungan menyambangi dua distributor di Palangka Raya serta melakukan pengawasan di sejumlah swalayan dan ritel modern.

Maskur menyebutkan, produk susu formula tersebut tergolong kelas atas sehingga distribusinya terbatas dan hanya tersedia di swalayan tertentu. Salah satu lokasi yang turut diperiksa adalah ritel modern KPD untuk memastikan produk dengan kode bermasalah sudah tidak beredar.

Berdasarkan hasil pemantauan, pihak distributor telah melaporkan penarikan produk dari salah satu toko. Dari lokasi tersebut, ditemukan pengembalian empat kaleng susu formula, terdiri dari dua kemasan 400 gram dan dua kemasan 800 gram.

“Distributor menyampaikan bahwa produk bermasalah tersebut sudah lama tidak lagi mereka jual. Penarikan juga telah diantisipasi oleh pihak produsen dan distributor, namun untuk memastikan keamanan konsumen, kami tetap melakukan pengawasan langsung di lapangan,” pungkas Maskur.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran