INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga awal Januari 2026 mencapai 96,3 persen dari target Rp2,3 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh sejumlah sektor pajak yang berhasil melampaui target penerimaan.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyebut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu kontributor terbesar. Dari target Rp300,54 miliar, realisasi PKB mencapai Rp340,51 miliar atau 113,30 persen.
“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga melampaui target. Dari sekitar Rp285 miliar, realisasinya mencapai Rp330,76 miliar atau 115 persen,” ujarnya usai kegiatan pengundian doorprize bagi wajib pajak taat pajak di Kantor Bapenda Kalteng, Rabu (7/1/2026).
Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) turut mencatatkan kinerja positif dengan realisasi lebih dari Rp1,33 triliun atau 104,43 persen dari target Rp1,28 triliun.
Meski demikian, beberapa jenis pajak lainnya belum sepenuhnya mencapai target. Pajak Air Permukaan baru terealisasi 72,18 persen atau sekitar Rp9,06 miliar dari target Rp12,55 miliar. Pajak Rokok tercatat 89,48 persen dari target Rp226,62 miliar, sementara Pajak Alat Berat mencapai 93,80 persen dari target Rp5,21 miliar.
Di sisi lain, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencatat kinerja melampaui target dengan realisasi Rp14,36 miliar atau 115,41 persen dari target Rp12,44 miliar. Retribusi jasa usaha juga menunjukkan capaian positif sebesar 109,99 persen atau Rp530,91 juta dari target Rp482,68 juta.
Anang menilai capaian tersebut tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Ini menunjukkan partisipasi masyarakat cukup besar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kalteng terus mendorong inovasi layanan, salah satunya melalui digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Saat ini, pembayaran pajak dapat dilakukan secara daring melalui berbagai kanal, seperti layanan Samsat, aplikasi Samsat Huma Betang, serta aplikasi Signal. Ke depan, Bapenda juga berencana meluncurkan layanan e-Pahari Samandiai.
“Pembayaran sudah bisa melalui ponsel menggunakan sistem barcode. Ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan,” jelas Anang.
Bapenda Kalteng berharap kemudahan layanan tersebut dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Editor: Andrian