INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi mulai mendalami laporan dugaan kekerasan yang dialami seorang santri berusia 13 tahun di sebuah pondok pesantren di wilayah Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Laporan itu muncul setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan mengalami luka di bagian kepala.
Korban berinisial DI sebelumnya disebut mengalami sakit demam oleh pihak pondok pesantren. Keluarga baru mengetahui kondisi tersebut setelah menerima telepon dari pihak pesantren pada 23 April 2026.
Dalam komunikasi itu, orangtua diminta memberikan izin agar korban mendapat penanganan medis dan dipasangi infus.
Ayah korban, Budi, mengaku terkejut ketika mengetahui anaknya sudah tidak sadarkan diri. Saat melihat kondisi korban, ia menemukan adanya memar serta pembengkakan di area kepala. Menurutnya, kondisi anaknya terus menurun hingga tidak mampu makan dan harus dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna menjalani visum dan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan adanya benturan benda keras pada bagian depan maupun belakang kepala korban.
Temuan itu membuat pihak keluarga mencurigai adanya tindak penganiayaan di lingkungan tempat korban tinggal.
“Anak kami sebelumnya sehat dan tidak punya riwayat penyakit serius. Karena ada luka di kepala, kami meminta aparat mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi,” kata Budi didampingi kuasa hukumnya, Tesha Paramitta Nugrahaning Widhi, Kamis, 7 Mei 2026.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Muhammad Fachrurrozi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi saat ini disebut masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna memastikan penyebab korban mengalami luka hingga kehilangan kesadaran. Sementara itu, pihak pondok pesantren yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian