INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan pada sejumlah titik jalan nasional yang mengalami kerusakan di wilayah setempat. Langkah ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, saat meninjau langsung kerusakan jalan nasional di kilometer 28 Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Selasa (10/6/2025). Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Sekretaris Daerah Muhlis dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M Iman Topik.
“Kerusakan jalan ini cukup parah dan dapat membahayakan pengendara. Maka dari itu, walaupun jalan ini berstatus jalan nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat, kami dari pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam,” ujar Pj Bupati Indra Gunawan.
Ia menegaskan, jalan nasional yang melintasi wilayah Barito Utara merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan daerah dengan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, serta akses logistik. Karena itu, peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga kelayakan jalan menjadi penting, meski secara teknis kewenangan berada di pemerintah pusat.
Menurut Indra Gunawan, kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa. “Kami tidak ingin hal ini terjadi. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau dan memverifikasi langsung titik-titik kerusakan yang telah diidentifikasi oleh tim teknis Dinas PUPR Barito Utara. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sedikitnya 16 titik kerusakan yang perlu segera ditangani.
Pj Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Barut telah menerima surat persetujuan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, yang memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sementara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Langkah administratif sudah kami tempuh, termasuk koordinasi dengan BPJN. Izin perbaikan telah diberikan, dan kami siap untuk segera melaksanakan perbaikan menggunakan anggaran daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pekerjaan perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia. Proses perencanaan teknis telah disiapkan, dan dalam waktu dekat kegiatan fisik akan dimulai.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR M Iman Topik menyampaikan bahwa perbaikan akan difokuskan pada titik-titik yang paling kritis terlebih dahulu. “Kami mengutamakan titik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Pemkab Barut juga akan tetap menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk perbaikan jangka panjang yang bersifat permanen. Dengan demikian, upaya perbaikan yang dilakukan daerah bersifat sementara dan tanggap darurat.
“Upaya kami ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, sekaligus menjaga konektivitas antarwilayah di Kalimantan Tengah,” pungkas Indra Gunawan. (Shp/Maulana Kawit)