INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, meminta agar tata kelola alat berat yang dihibahkan di sejumlah kecamatan daerah setempat harus jelas. Ia juga mendorong agar Peraturan Bupati untuk pemanfaatan alat berat itu disampaikan kepada masyarakat.
“Apalagi jika ada masyarakat yang ingin menggunakan alat berat itu untuk kepentingan tertentu. Tentunta tata kelola dari alat berat yang diperbantukan ke kecamatan itu untuk menjaga agar alat itu nantinya memiliki struktur organisasi pengelolaan yang mampu bertanggungjawab,” katanya, Minggu 31 Oktober 2021.
Menurutnya, keberadaan alat berat itu tidak hanya sebatas ada di kecamatan tetapi manfaatnya memang bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat. Apalagi program itu merupakan program andalan dari pasangan Halikinnor-Irawati yang menjadi pamungkasnya.
“Harus diperjelas aturan main pemanfaatan alat berat yang kini sudah ada di beberapa kecamatan, supaya nantinya masyarakat juga bisa memanfaatkan itu untuk kepentingan yang sifatnya untuk pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mendukung penuh dengan adanya alat berat yang kini diprogramkan pemerintah daerah. Bahkan dia mendorong agar tahun berikutnya semua kecamatan sudah memiliki alat berat. Lebih khususnya di daerah pelosok untuk mendorong pembukaan akses jalan baik itu antar desa maupun antar kecamatan yang masih mengalami kerusakan saat ini.