INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana SP menilai, Produk Unggulan Daerah (PUD), baik dalam bentuk barang maupun jasa yang mana dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan lagi harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
Hal ini diungkapkannya berkaitan dengan rencana inisiatif dewan yang akan menyusun Raperda Produk Unggulan di daerah tersebut. Menurutnya sebelum Raperda itu lahir, pemerintah daerah dalam konteks ini harus bisa memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Baik sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) dan budaya lokal.
“Perhatikan itu dulu, karena dengan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial harus benar-benar memiliki daya saing, daya jual dan daya dorong menuju pasar global, kita tidak ingin justru perda nantinya tidak bisa dimaksimalkan,” ungkapnya Selasa (19/10/2021).
Bahkan Ketua Fraksi Nasdem ini juga mendorong agar PUD, baik itu berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh masyarakat, koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial dapat dikembangkan dengan baik dan selayaknya usaha yang sudah dinaungi dan dilindungi oleh perda nantinya.
Bahkan selain itu dia juga meminta kepada Pemkab Kotim agar menginvetarisasi produk-produk unggulan daerah, dengan melakukan pendataan secara masif untuk memudahkan pembuatan kebijakan produk-produk unggulan daerah ini kedepannya.
“Kita ketahui bersama bahwasannya saat ini yang sudah diinventarisasi oleh pemerintah daerah, diantaranya adalah kelapa sawit, karet, rotan, kelapa dan nanas, sedangkan potensi prduk unggulan kita sangar banyak, itu harus terus digali dan di berdayakan,” tandasnya.
Disisi lain dia menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotim tentang pengembangan produk unggulan daerah, sudah lama dilakukan dan bahkan sudah diminta inventarisir serta didata oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
“Oleh karena itu kami rasa saat ini daerah sudah sangat siap, dan kami berharap juga nantinya perda ini akan menimbulkan dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat pada umumnya,” tutupnya.