
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Agenda rapat paripurna ke 18 tentang penyampaian laporan hasil reses DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) molor dari waktu yang telah ditentukan.
Seperti yang dijadwalkan bahwa agenda rapat itu dilangsungkan pada Senin, 18 Juli 2022 pukul 9.00 WIB di ruang paripurna. Namun hingga pukul 10.15 WIB rapat belum juga dimulai.
Terpantau di lokasi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Camat telah berada di lokasi. Sebagian angotta DPRD Kotim juga telah berada di ruang komisi dan fraksi. Namun agenda tersebut juga tak kunjung dimulai.
Sebelumnya, ketua DPRD Kotim Dra Rinie menyebutkan bahwa reses perseorangan dilakukan selama enam hari.
“Reses mulai dilakukan sejak 11 Juli sampai 16 Juli nanti. Dilakukan selama enam hari, sedangkan hari Senin minggu depan kita akan menggelar sidang paripurna menyampaikan laporan reses,” kata Rinie, Kamis, 14 Juli 2022.
Rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB, dengan dihadiri 24 anggota dan 16 anggota yang tidak hadir. Terpantau ketua DPRD Kotim memimpin rapat dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Irawati. Molornya agenda itu sudah menjadi hal yang lazim dalam beberapa agenda DPRD Kotim.