INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng menyebut pengecatan jalur biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya menggunakan anggaran pemeliharaan jalan rutin.
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom mengatakan anggaran pengerjaan tidak berasal dari program khusus, melainkan dari dana pemeliharaan di masing-masing ruas jalan yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Itu dari pemeliharaan jalan saja. Pemeliharaan jalan itu misalnya dalam kota, kan ada masing-masing ruas jalan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menyebut, besaran anggaran berbeda di tiap ruas jalan tergantung kebutuhan dan penanganan di lapangan.
“Itu koordinasi dengan UPT-UPT jalan, ada yang Rp200 juta, ada yang Rp100 juta. Jadi per masing-masing ruas jalan,” ujarnya.
Pengecatan jalur biru sendiri dilakukan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan M.H. Thamrin, Jalan Willem A. Samad, Jalan RTA Milono, Jalan Imam Bonjol hingga kawasan Bundaran Besar Palangka Raya.
Juni menjelaskan, jalur tersebut dibuat sebagai ruang bersama bagi masyarakat, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, pelari hingga penyandang disabilitas.
“Sehingga kita hanya berbagi ruang bagi semua orang yang memanfaatkan fasilitas publik kota,” ucapnya.
Ia menambahkan pengerjaan jalur saat ini masih tahap penyelesaian sehingga belum dilengkapi simbol khusus.
“Karena kan belum selesai. Belum ada gambar sepeda, belum ada gambar orang lari, belum ada gambar difabel, kan masih proses,” jelasnya.
Terkait warna cat yang mulai terlihat pudar di beberapa titik, Juni memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan karena proyek tersebut masih tahap percobaan.
“Ya, nanti kita perbaiki lagi ya. Ini baru percobaan,” tutupnya.
Editor: Andrian