website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Proyek Marka Jalan Biru Tetap Berlanjut, Inspektorat Kalteng Perketat Pengawasan

Kepala Inspektorat Kalteng, Eko Sulistiono. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Proyek marka jalan biru di Kota Palangka Raya yang sebelumnya menuai kritik dari masyarakat karena pengerjaan dinilai tidak sesuai standar kini tetap dilanjutkan.

Namun, pengerjaannya sekarang dilakukan dengan penyesuaian sesuai rekomendasi Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Inspektorat Kalteng, Eko Sulistiono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut setelah mendapat arahan dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

“Yang pasti marka jalan biru sesuai perintah Pak Gubernur, sementara pihak PUPR diminta menyesuaikan sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat telah dituangkan dalam sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

“Kami Inspektorat juga sudah memeriksa dan memberikan rekomendasi agar segera menyesuaikan sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa. Sekarang mereka sedang melakukan penyesuaian,” kata Eko.

Ia menegaskan, Inspektorat tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga terus melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaannya. “Kita pengawasan terus melekat. Sebagaimana arahan Pak Gubernur, kita mengawasi,” ucapnya.

Eko mengungkapkan, saat ini fokus pengawasan adalah memastikan seluruh rekomendasi yang telah diberikan benar-benar dijalankan oleh pelaksana pekerjaan.

“Sekarang kami memantau bagaimana pelaksanaan terhadap rekomendasi yang sudah diberikan Inspektorat,” jelasnya.

Ia menyebut, terdapat beberapa poin rekomendasi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan lanjutan proyek tersebut. Meski demikian, ia tidak merinci isi rekomendasi tersebut.

Pasang Iklan

“Ada beberapa rekomendasi. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek marka jalan biru sempat menjadi sorotan publik setelah cat di sejumlah ruas jalan terlihat mudah memudar dan terkelupas meski baru selesai dikerjakan.

Kondisi itu memicu kritik masyarakat yang mempertanyakan kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran pemeliharaan.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Agustiar Sabran langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan.

Pemerintah Provinsi Kalteng kemudian memutuskan proyek tetap dilanjutkan dengan menggunakan material yang disesuaikan serta berada di bawah pengawasan Inspektorat agar pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!