INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah T,Sos meminta kepada pihak pemerintah daerah agar program pembangunan yang mengedepankan azas manfaat harus selaras pada poin-poin pokok dari aspirasi masyarakat umum.
Hal ini menurutnya dapat di klasifikasikan melalui sistem perencanaan dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan ditingkat desa maupun kecamatan yang merupakan terget skala prioritas untuk dianggarkan melalui setiap susunan rencana APBD kedepannya.
“Setidaknya apa yang menjadi poin penting dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tidak lagi dicap sebagai seremonial tahunan, untuk itu di APBD 2022 ini kami berharap agar apa yang kami sampaikan ini menjadi skala prioritas,” ungkapnya.Kamis (07/10/2021).
Disisi lain menurutnya kegiatan musrenbang maupun reses merupakan wujud implementasi dari setiap pelaksanaan pembangunan yang sangat aspiratif dan bukan datang dari pertengahan yang justru dinilai tidak terencana dengan sistem program baik.
“Apa yang disampaikan oleh pihak Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kita bahwa total usulan pembangunan yang disampaikan untuk 2021 silam sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai 8,29 triliun, ini jelas tidak memungkinkan dari segi anggaran daerah yang mana saat ini hanya berkisar diangka 1,8 triliun,” tegasnya.
Disisi lain dia juga menekankan, dalam APBD 2022 nantinya jangan sampai ada muncul program yang tidak melalui tahapan pembahasan dari sektor perencanan. Hal ini menurutnya akan berpengaruh terhadap lambannya program pemerintah daerah dalam mengimplementasikan setiap susunan program kerja itu sendiri.
“Kami berharap program kerja yang sudah direncanakan tersebut justru tidak memunculkan progam siluman yang mana dapat menggangu program kerja pemerintahan yang ada saat ini, serta mengabaikan aspirasi masyarakat yang sudah lama menantikan kesejahteraan,” tutupnya.