INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tugas kepolisian, Divisi Hukum (Divkum) Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Penanganan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam oleh Kepolisian” di Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Arya Dharma ini dibuka langsung oleh Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus. Sosialisasi turut dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, para pejabat utama Polda, dan pengemban fungsi hukum dari seluruh jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
Kapolda Kalteng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi Divkum Polri dan Komnas HAM dalam memberikan ruang peningkatan kapasitas bagi personel kepolisian, khususnya dalam menangani isu-isu sensitif seperti konflik agraria dan sumber daya alam.
“Kegiatan ini menjadi pencerahan penting bagi anggota. Semoga menambah wawasan dalam menjalankan tugas-tugas yang bersentuhan langsung dengan persoalan HAM di lapangan,” ujar Irjen Iwan.

Kadivkum Polri menegaskan bahwa konflik agraria seringkali terjadi akibat tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan, yang menuntut kehadiran aparat dengan pendekatan berbasis HAM dan berorientasi pada penyelesaian damai.
“Penanganan kasus seperti ini tidak bisa hanya dengan pendekatan hukum semata. Polri harus hadir dengan kepekaan sosial, menjunjung profesionalitas, dan mengedepankan prinsip-prinsip HAM,” terang Irjen Viktor.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam tugas-tugas lapangan, terutama dalam mencegah dan menangani konflik horizontal di masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, Polri berharap seluruh personel, khususnya di jajaran Polda Kalteng, mampu meningkatkan kompetensi serta sensitivitas terhadap isu-isu kemanusiaan. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan publik.
Editor: Andrian