website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Terus Awasi Aksi Balapan Liar

Polisi saat mengamankan penggunaan motor yang diduga melakukan balapan liar.

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kini terus mengawasi aksi balapan liar yang sering terjadi di wilayah Kota Manis Pangkalan Bun dan dinilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Pantauan media belakangan ini anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat terus melakukan pengawasan di jalan-jalan yang sering digunakan untuk aksi balapan liar.

Kawasan yang dijaga dan diawasi oleh polisi berseragam itu diantaranya kawasan yang sering digunakan balapan liar.

Dengan adanya penjagaan dan pengawasan itu, para pelaku aksi balapan liar tersebut berpikir dua kali untuk melakukan aksi tersebut di kawasan yang sering digunakan untuk kebut-kebutan.

Pasang Iklan

Biasanya, aksi yang menantang maut itu dilakukan sekitar dini hari, bahkan ada juga yang nekad di sore hari dan polisi harus lebih ekstra melakukan pengawasan.

Ada beberapa pelaku balapan liar yang ingin beraksi di kawasan Jalan yang sering digunakan balapan liar, namun setelah mereka melihat ada beberapa polisi lalu lintas, mereka langsung berputar arah.

Sehingga ada sisi positifnya juga, apabila polisi selalu berjaga dan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang sering beraksi para pelaku balapan liar.

Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kobar, AKP Ghanda Novidiningrat di Pangkalan Bun, mengatakan, pihak kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pengawasan serta tindakan terhadap para balapan liar itu.

“Kita akan terus awasi karena aksi balapan liar itu sudah banyak keluhan yang masuk dari masyarakat dan para pengendara lainnya, dan aksi tersebut terus kita lakukan penertiban dan tindakan sampai menimbulkan efek jera bagi yang lainnya,” ucapnya. Jumat 12 Januari 2024.

Karena aksi tersebut, sudah banyak meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan, saat ini apabila mereka berhasil diamankan maka langsung ditindak tegas dengan memberikan sanksi tilang selama tiga sampai lima bulan baru bisa dilakukan pengurusan terhadap sepeda motor mereka yang diamankan.

Pasang Iklan

Sampai saat ini sudah ada lebih kurang puluhan sepeda motor yang diamankan dan semua itu hasil dari razia terhadap aksi balapan liar dibeberapa kawasan di Kota Pangkalan Bun.

Penulis : Yusro

Editor   : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!